Perjalanan udara selama kehamilan sering kali menjadi kekhawatiran bagi ibu hamil. Namun, dengan persiapan yang tepat dan pemahaman tentang syarat-syarat yang ditetapkan oleh maskapai penerbangan di Indonesia, perjalanan udara dapat dilakukan dengan aman dan nyaman. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh ibu hamil yang ingin terbang:
1. Konsultasi dengan Dokter
Sebelum memutuskan untuk terbang, ibu hamil harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan. Dokter akan memberikan saran dan memastikan bahwa kondisi kehamilan aman untuk melakukan perjalanan udara. Surat keterangan sehat dari dokter biasanya akan diminta oleh maskapai penerbangan.
2. Usia Kehamilan
Umumnya, ibu hamil diperbolehkan untuk terbang hingga usia kehamilan 36 minggu. Namun, setiap maskapai memiliki kebijakan yang berbeda terkait usia kehamilan maksimum yang diizinkan. Berikut adalah panduan umum berdasarkan usia kehamilan:
- Kehamilan di bawah 28 minggu: Sebagian besar maskapai mengizinkan ibu hamil terbang tanpa surat keterangan dokter, meskipun tetap disarankan untuk membawa surat keterangan sehat.
- Kehamilan 28 hingga 36 minggu: Ibu hamil harus membawa surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan bahwa kondisi kehamilan aman untuk terbang.
- Kehamilan di atas 36 minggu: Sebagian besar maskapai tidak mengizinkan ibu hamil untuk terbang karena risiko melahirkan di pesawat.
3. Surat Keterangan Sehat
Surat keterangan sehat dari dokter biasanya harus mencantumkan informasi berikut:
- Usia kehamilan
- Kondisi kesehatan ibu hamil dan janin
- Pernyataan bahwa ibu hamil aman untuk terbang
- Tanggal surat keterangan, yang biasanya harus diterbitkan dalam waktu 7 hari sebelum tanggal keberangkatan.
4. Pengisian Formulir Khusus
Beberapa maskapai memerlukan ibu hamil untuk mengisi formulir khusus yang menyatakan bahwa mereka mengerti risiko yang terkait dengan terbang saat hamil dan menyetujui untuk melakukan perjalanan.
5. Kebijakan Maskapai
Setiap maskapai penerbangan di Indonesia mungkin memiliki kebijakan dan syarat tambahan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, sangat penting untuk menghubungi maskapai penerbangan sebelum memesan tiket dan memastikan semua persyaratan dipenuhi.
6. Persiapan Tambahan
Selain memenuhi persyaratan di atas, ibu hamil sebaiknya mempersiapkan hal-hal berikut untuk kenyamanan selama penerbangan:
- Memakai pakaian yang nyaman
- Membawa camilan sehat dan air minum untuk mencegah dehidrasi
- Melakukan peregangan dan berjalan-jalan di kabin pesawat secara berkala untuk mencegah pembengkakan kaki
- Menggunakan sabuk pengaman di bawah perut untuk kenyamanan dan keamanan
Dengan mematuhi syarat-syarat di atas dan mempersiapkan diri dengan baik, ibu hamil dapat melakukan perjalanan udara dengan lebih aman dan nyaman. Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi dengan dokter dan menghubungi maskapai penerbangan untuk informasi terbaru terkait kebijakan terbang saat hamil.(MR)
*Diolah dari berbagai sumber