Beberapa waktu lalu viral di media sosial layang-layang masyarakat terbang tidak jauh dari pesawat udara yang sedang lepas landas di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.
Menerbangkan layangan di sekitar bandara sangat berbahaya untuk keselamatan penerbangan. Selain berbahaya, aktivitas permainan layangan di area jalur penerbangan juga dapat mengganggu operasional penerbangan yang berujung pada penundaan penerbangan. Jika ini terjadi maka semua pihak akan dirugikan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal menanggapi aktivitas permainan layangan di sekitar bandara yang sempat ramai dilakukan oleh masyarakat akhir-akhir ini.
Teuku Faisal mengajak seluruh stakeholder yang berwenang untuk bersinergi melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap segala aktivitas yang membahayakan keselamatan penerbangan di Aceh.
“Edukasi bagi masyarakat perlu kita tingkatkan supaya mereka memahami risiko bermain layangan di dekat bandara,” sebut Teuku Faisal pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Larangan bermain layangan di area keselamatan bandara tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang melarang setiap orang melakukan kegiatan seperti bermain layangan, menerbangkan drone, memakai laser pointer, dan balon udara di sekitar bandara.
Kadishub Aceh menambahkan bahwa menerbangkan layangan di sekitar bandara dapat menyulitkan proses lepas landas dan pendaratan yang merupakan fase paling kritis dalam penerbangan. Selain itu adanya benda asing di udara seperti layangan dapat mengganggu radar atau navigasi pesawat yang sangat membahayakan bagi keselamatan.
“Kita tidak ingin reputasi bandara di Aceh, apalagi statusnya sebagai bandara internasional menjadi negatif karena dianggap tidak aman bagi penerbangan,” pungkas Teuku Faisal.
Hal serupa juga diserukan oleh General Manager Bandara SIM, Setiyo Pramono. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak bermain layang-layang di sekitar bandara.
“Aktivitas seperti itu bisa membahayakan karena benang layang-layang bisa tersangkut di mesin pesawat, drone bisa masuk ke jalur terbang, dan sinar laser dapat mengganggu pandangan pilot saat mendarat,” kata Setiyo.
Dirinya berharap masyarakat ikut berperan menjaga keselamatan penerbangan dengan tidak melakukan aktivitas berisiko di wilayah udara sekitar bandara.
Baca Berita Lainnya:

