Dishub

Perkuat Sinergi Digital di Era Keterbukaan Informasi, Dishub Aceh Gelar Rakor Publikasi dan PPID

Takengon – Dinas Perhubungan Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Publikasi dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diikuti oleh perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Aceh.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Parkside Gayo Hotel Takengon mulai 23 hingga 25 Juli 2025 ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan PPID di sektor perhubungan di Aceh.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Teuku Rizki Fadhil, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
“Di era digital saat ini, masyarakat semakin membutuhkan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Oleh karena itu, peran PPID sangat krusial dalam memastikan setiap informasi yang dibutuhkan publik dapat terpenuhi sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Teuku Rizki.
Dirinya berharap seluruh pengelola kehumasan dan media sosial di lingkungan Dinas Perhubungan se-Aceh memiliki pemahaman yang sama dan dapat mengimplementasikan praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan informasi publik.
Rakor yang mengusung tema “Kolaborasi Digital melalui Website, Adaptasi untuk Era Baru” ini membahas berbagai strategi peningkatan kualitas publikasi melalui website resmi, termasuk optimalisasi penggunaan media sosial, serta platform digital lainnya untuk menyebarluaskan informasi terkait kebijakan, program, dan kegiatan Dinas Perhubungan.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakor Publikasi dan PPID (TransMeet) Tahun 2025 Rahmi Caesaria Nazir menyampaikan bahwa pada tahun ini sebanyak 33 peserta ikut menghadiri serta berpartisipasi dalam kegiatan ini. Selain peserta dari Dishub Kabupaten/Kota se-Aceh, panitia juga turut mengundang pengelola media sosial dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh.
Dishub Aceh juga menghadirkan 2 pemateri yang cukup kompeten dalam bidang publikasi dan PPID, yaitu dari Komisi Informasi Aceh (KIA) dan seorang influencer atau konten kreator yang berasal dari Bener Meriah. Keduanya berbagai cukup banyak ilmu dan wawasan baru terkait peningkatan keterbukaan informasi publik dan penyiapan konten publikasi kepada seluruh peserta.(AB)c
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *