Dishub

Dinas Perhubungan Aceh mempunyai 2 (dua) UPTD yaitu UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja dan UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B.
WhatsApp Image 2025-01-20 at 21.34.01 (1)

UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja

Untuk melaksanakan tugas, UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja mempunyai fungsi:

Operasional

Pelaksanaan operasional pelayanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Bus Rapid Transit Trans Koetaradja, Angkutan Sewa, Angkutan Subsidi feeder dan Angkutan Subsidi Wilayah terpencil dan Jasa Perbengkelan;

Teknis

Pelaksanaan tugas-tugas teknis operasional lain di bidang angkutan massal;

Administrasi

Pelaksanaan pelayanan administrasi ketatausahaan dan kerumahtanggaan pada UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja.

Tugas Dinas Lainnya

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sub Bagian pada UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja

Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dibantu oleh Kepala Sub Bagian

Subbagian Tata Usaha

Melaksanakan kegiatan penyusunan program kerja, pengelolaan urusan umum, kerumah tanggaan, keuangan, kepegawaian, hubungan masyarakat di lingkungan UPTD.

UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B

Untuk melaksanakan tugas, UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B mempunyai fungsi:

Operasional

Pelaksanaan operasional pelayanan keluar-masuk kendaraan antarkota antarprovinsi dan antarkota dalam provinsi;

Pemeliharaan

Pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana terminal;

Tugas Teknis

Pelaksanaan operasional tugas-tugas teknis dalam pelayanan keselamatan, kehandalan, kenyamanan, keterjangkauan dan kesetaraan pada Terminal Tipe B di wilayah Aceh;

Pelayanan

Pelaksanaan pelayanan angkutan orang di dalam terminal;

Sub Bagian dan Seksi pada UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B

Kepala UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dibantu oleh Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi

Subbagian Tata Usaha

Melaksanakan kegiatan penyusunan program kerja, pengelolaan urusan umum, kerumahtanggaan, keuangan, kepegawaian, hubungan masyarakat di lingkungan UPTD.

Melaksanakan operasional penyelenggaraan terminal dan rekomendasi peningkatan kinerja operasional

Melaksanakan pengelolaan, pengawasan, pemeliharaan serta rencana pengembangan fasilitas terminal

Do you need any help?

support@example.com

+ (406) 555-0120

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.