Dishub

Innovative digital solution services

service icon

UPTD – Penyeberangan Wilayah II

Dinas Perhubungan Aceh memiliki 4 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yaitu : UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B, UPTD Angkutan Massal Transkutaraja, UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Wilayah I dan UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Wilayah II
service icon

UPTD – Penyeberangan Wilayah I

Dinas Perhubungan Aceh memiliki 4 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yaitu : UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B, UPTD Angkutan Massal Transkutaraja, UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Wilayah I dan UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Wilayah II
service icon

UPTD – Terminal Tipe B

Dinas Perhubungan Aceh memiliki 4 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yaitu : UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B, UPTD Angkutan Massal Transkutaraja, UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Wilayah I dan UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Wilayah II
service icon

UPTD – Trans Koetaradja

Dinas Perhubungan Aceh memiliki 4 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yaitu : UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B, UPTD Angkutan Massal Transkutaraja, UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Wilayah I dan UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Wilayah II
service icon

Sekretariat

Penyusunan program, informasi dan humas, pengelolaan urusan umum, kerumahtanggaan, keuangan, kepegawaian, hukum, pelayanan administrasi di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh.
service icon

Pelayaran

Pelaksana teknis di bidang pembangunan dan pengembangan pelabuhan; pengusahaan pelabuhan dan jasa terkait angkutan pelayaran; serta angkutan pelayaran dan ASDP
service icon

Lalu Lintas Jalan

Pelaksana teknis di bidang angkutan, pengawasan, keselamatan dan pembinaan sarana dan prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan.

why choose us

Reimagined user experiences