BANDA ACEH – Sebanyak 146 Tenaga Kontrak Dinas Perhubungan Aceh menerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap 1. SK pengangkatan ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal di Aula Multimoda, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kadishub Aceh, saat membaca sambutan Gubernur Aceh, menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan awal dari amanah besar sebagai bagian dari ASN yang diharapkan memberi pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dirinya berpesan agar para PPPK menjaga integritas dan loyalitas sebagai pelayan masyarakat, terus meningkatkan kapasitas diri dan adaptif terhadap perubahan, membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif, serta menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan adil.(AB)
Baca Berita Lainnya: