Dishub

Wagub Aceh Sapa Sopir Truk di Puncak Geurutee, Beri Jajan Makan Siang

Aceh Jaya – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., menunjukkan sikap humanisnya saat melakukan perjalanan dengan sepeda motor bersama Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, di kawasan Gunung Geurutee, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu, 4/10. Dalam kesempatan itu, Fadhlullah menyapa supir truk berpelat luar Aceh yaitu truk dengan plat BK (Sumatera Utara) dan BA (Sumatera Barat), yang sedang melintas di jalur tersebut.

Karena jalanan macet, kedua sopir memperlambat laju kendaraan. Wagub pun beranjak dari tempat duduknya di salah satu pondok pinggir jalan untuk menyapa mereka. “Sudah makan, belum?” tanyanya sambil tersenyum. Ia lalu memberikan uang jajan sebagai bekal makan siang. “Ini untuk makan siang ya,” ujar Fadhlullah.

Tak hanya itu, Wagub juga memastikan kondisi keamanan berkendara bagi sopir truk luar daerah selama berada di Aceh. “Aman kan di Aceh, gak ada yang stop untuk ganti pelat kan?” tanyanya. Kedua sopir menjawab dengan senyum sumringah, “Aman pak!”

Aksi sederhana itu menuai simpati karena memperlihatkan wajah ramah dan bersahabat Pemerintah Aceh kepada para pendatang yang melintasi wilayahnya.

Meski begitu, Pemerintah Aceh tetap mengingatkan pentingnya penggunaan plat kendaraan Aceh (BL) bagi masyarakat maupun perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Aceh. Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, menegaskan bahwa kebijakan ini lebih menekankan pada imbauan, sosialisasi dan edukasi. “Pemerintah Aceh memberikan imbauan dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Namun imbauan ini tidak bersifat mengikat,” kata Faisal pada Senin, (29/9) pekan lalu.

“Yang kita dorong adalah kesadaran bersama bahwa dengan pajak kendaraan dibayar di Aceh, pembangunan jalan dan fasilitas publik bisa lebih baik,” lanjut Teuku Faisal.

Senada, beberapa waktu lalu Kepala BPKA Reza Saputra menyebut jika pajak kendaraan bermotor adalah sumber penting untuk membiayai pembangunan jalan dan transportasi publik di Aceh. “Orang Aceh yang sayang Aceh ayo bayar pajak kendaraan untuk Aceh. Dengan begitu, manfaatnya kembali ke kita sendiri,” ujarnya. Ia menyebutkan bahwa sejak tahun 2025 ini, pemungutan pajak alat berat akan diberlakukan sesuai amanat UU dan Qanun Aceh, sehingga seluruh sektor bisa berkontribusi bagi pembangunan daerah. (HZ)

Baca Berita Lainnya:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *