Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat, 5 November 2021.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan studi banding terhadap pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh.
Acara yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini turut membahas berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dalam membenahi Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue menjadi lebih baik dari segi pelayanan maupun penyediaan fasilitas pelabuhan.
Kedatangan anggota dewan dari daerah tetangga ini disambut langsung oleh Kepala Dishub Aceh, yang diwakili Husaini, Kepala Seksi Pembangunan dan Pengembangan Pelabuhan Bidang Pelayaran.
Husaini memaparkan langkah-langkah yang ditempuh oleh Dishub Aceh dalam meningkatkan pelayanan di pelabuhan. Salah satunya, dibentuknya Tim TP4U (Tim Percepatan Pembenahan Pelabuhan Ulee Lheue).
Pada kesempatan yang sama, Ahmad Fahri, Wakil Ketua Komisi D yang mengetuai rombongan, terlihat begitu antusias berdialog sekaligus belajar terkait pengelolaan pelabuhan di Aceh. Dirinya mengakui, kunjungan ini dilatarbelakangi keinginan pihaknya untuk menghidupkan moda transportasi penyeberangan di Kabupaten Langkat.
Tambahnya, keinginan tersebut disebabkan saat ini masih terdapat beberapa pulau berpenghuni di daerahnya yang belum terlayani dengan moda transportasi penyeberangan. “Maka kita coba mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menyediakan transportasi penyeberangan di wilayah tersebut,” sebutnya. (AM)