Dishub

Ka. UPTD

“Komitmen dalam memberikan layanan prima, aman dan efisien”

Tupoksi –

Ka UPTD mempunyai tugas memimpin UPTD dalam melaksanakan kegiatan teknis operasional bidang pelayanan jasa angkutan massal berbasis jalan.

 

Kepala Subbag Tata Usaha

mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penyusunan program kerja, pengelolaan urusan umum, kerumahtanggaan, keuangan, kepegawaian, hubungan masyarakat di lingkungan UPTD.

Kepala Seksi Fasilitas

mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan, pengawasan, pemeliharaan sarana dan prasarana Bus Trans Kutaraja.

Kepala Seksi Operasional

mempunyai tugas melaksanakan operasional bus Trans Kutaraja dan rekomendasi peningkatan kinerja operasional.

0 +
0 +
0 +
0 +

Trayek Angkutan Massal
Trans Kutaraja

Data Penumpang Transkoetaradja

Sarana Transportasi

Transkutaradja telah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima, aman dan efesien kepada setip penumpang. Pembenahan dan penambahan armada dilakukan agar dapat terus melayani masyarakat yang menggunakan Trans Kutaradja hingga kepelosok kota.

Rute Transkoetaradja

Geleri Transkoetaradja

Trans Campus

Image Accordion Content Goes Here! Click edit button to change this text.

Trans Mediwana

Image Accordion Content Goes Here! Click edit button to change this text.

Bus Listrik

Image Accordion Content Goes Here! Click edit button to change this text.

KPK Event

Image Accordion Content Goes Here! Click edit button to change this text.

PKA 8 Event

Image Accordion Content Goes Here! Click edit button to change this text.

Do you need any help?

Dishub@acehprov.go.id

(0651) 22110