Vessel Traffic Service Meningkatkan Keamanan Kapal di Lautan

Vessel Traffic Service adalah pelayanan lalu lintas kapal di wilayah yang ditetapkan yang saling terintegrasi dan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang (Kementerian Perhubungan) serta dirancang untuk meningkatkan keselamatan kapal, efisiensi bernavigasi, dan menjaga lingkungan. Memiliki kemampuan untuk berinteraksi dan menanggapi situasi perkembangan lalu lintas kapal di wilayah VTS dengan menggunakan sarana perangkat radio dan elektronika pelayaran. Vessel Traffic Service (VTS) memiliki fungsi antara lain :

  • memonitor lalu lintas pelayaran dan alur lalu lintas pelayaran
  • meningkatkan keamanan lalu lintas pelayaran
  • meningkatkan efisiensi bernavigasi
  • perlindungan lingkungan
  • pengamatan, pendeteksian, dan penjejakan kapal di wilayah cakupan VTS
  • pengaturan informasi

VTS diakui secara internasional sebagai standar keamanan navigasi melalui konvensi internasional tentang keselamatan jiwa di Laut. Secara khusus, ketentuan dalam SOLAS Bab V (Keselamatan Navigasi) Peraturan nomor 12 memberikan pelayanan lalu lintas kapal dan negara, antara lain bahwa layanan lalu lintas kapal (VTS) berkontribusi untuk keselamatan hidup di laut, keamanan dan efisiensi navigasi dan perlindungan lingkungan laut, daerah pantai yang berdekatan, tempat kerja dan instalasi lepas pantai dari efek samping yang mungkin timbul dari lalu lintas maritim dan Pemerintah dapat membentuk VTS apabila menurut pihak pemerintah, volume lalu lintas atau tingkat risiko insiden membenarkan dan memungkinkan layanan VTS tersebut diluncurkan.(AP)

Skip to content