Upgrade Tata Naskah, Balai Bahasa Provinsi Aceh Sosialisasikan Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik

Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Aceh Teuku Rizki Fadhil menerima kunjungan tim Balai Bahasa Provinsi Aceh di aula Multimoda, Banda Aceh, 31 Oktober 2023. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keselarasan pengutamaan bahasa negara di ruang publik.

Pada kesempatan ini, Teuku Rizki menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan Aceh sangat mendukung upaya Balai Bahasa Provinsi Aceh untuk meningkatkan keselarasan penggunaan bahasa Indonesia di instansi pemerintahan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan segala informasi yang keluar dari Dinas Perhubungan Aceh semakin lebih baik lagi kedepannya,” ungkap Teuku Rizki.

Sementara itu, Sabrun Jamil Tanjung, selaku penyuluh bahasa pada Balai Bahasa Provinsi Aceh, mengatakan sosialisasi ini perlu dilakukan untuk memperbaiki beberapa elemen naskah surat yang selama ini masih merujuk pada Peraturan Gubernur Tahun 2017, yang kemudian mengalami beberapa perubahan sesuai dengan Permendikbud Tahun 2021.

Oleh sebab itu, kata Sarbun, perlu dilakukan beberapa perbaikan bahasa, tata letak, dan tanda baca dalam penulisan surat. “Surat adalah komunikasi yang formal, ketika kita melakukan komunikasi yang formal, bahasa yang digunakan harus tegas,” sebutnya.

Sarbun juga memamparkan tentang keutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik, seperti penulisan rambu atau penunjuk arah, penulisan nama gedung, himbauan, dan penamaan sarana umum yang selama ini masih terdapat beberapa kekeliruan.

Kepala Subbagian Hukum Kepegawaian dan Umum Dinas Perhubungan Aceh, Sri Trisna Fitri mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas materi yang telah disampaikan. Ia berharap masing-masing peserta bisa meneruskan informasi ini kepada setiap Bidang dan UPTD agar terwujudnya tertib administrasi.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh sejumlah pengelola surat dari setiap Bidang dan UPTD Dinas Perhubungan Aceh yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Aceh.(FJ/AB)

Skip to content