Tersedianya aksesibilitas transportasi udara mampu memperlancar konektivitas wilayah kepulauan maupun daerah terpencil. Dengan mudahnya akses, kegiatan perekonomian dapat berkembang dan kesenjangan antarwilayah dapat berkurang.
Dalam rangka mengembangkan aksesibilitas transportasi udara di Aceh, Dinas Perhubungan Aceh melalui Bidang Pengembangan Sistem dan Multimoda menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) terkait pengembangan transportasi udara untuk meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian Aceh, Kamis, 19 November 2020.
Penyelenggaraan FGD ini bertujuan menjaring data dan informasi serta masukan dari para pemangku kepentingan yang berwenang dalam penyelenggaraan bandar udara di Aceh. Informasi yang masuk nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan kajian pengembangan transportasi udara di Aceh sesuai dengan amanah Undang-Undang No.11 Tahun 2006.
Nantinya, kajian tersebut diharapkan dapat mendukung aksesibilitas wilayah terutama dari sisi kerentanan kebencanaan dalam hal evakuasi dan distribusi logistik. Serta mendukung perekonomian melalui pariwisata, perdagangan, dan industri.
Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, ST., MT., yang mewakili Kadishub Aceh, dalam sambutannya menyampaikan, FGD ini ditujukan untuk menampung seluruh potensi dan masukan dari para pihak yang terlibat langsung sehingga menghasilkan konsep yang baik bagi pengembangan transportasi udara di Aceh.
“Segala potensi yang dimiliki Aceh tidak diragukan. Sekarang bagaimana potensi yang ada ini bisa kita ekspose secara kolaboratif dan sinergis ke semua pihak, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub RI. Sehingga potensi yang ada itu jadi pertimbangan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan wilayah,” ungkap Faisal.
Pakar Transportasi dari Universyitas Syiah Kuala : Prof. Dr. Ir. Sofyan Saleh, M.Sc.Eng.IPU., yang hadir selaku narasumber, mengingatkan bahwa penyusunan kajian ini perlu memikirkan bagaimana kesinambungan (sustainability) antara bandara perintis yang telah ada dengan strategi pemberian subsidi oleh pemerintah melalui Public Service Obligation (PSO).
Ia menambahkan bahwa kajian tersebut nantinya dapat merekomendasikan sistem transportasi udara yang terintegrasi dengan moda transportasi lainnya. Sehingga tidak ada satu pun bandara di Aceh yang terbengkalai atau tidak beroperasi. (AM)