Agar kualitas layanan terjaga, Dinas Perhubungan Aceh mengevaluasi operasional Trans Koetaradja (Jum’at, 12/10) bertempat di Dinas Perhubungan Aceh, yang dihadiri oleh Dinas Perhubungan Aceh Besar, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Perum Damri dan dari PT. Harapan Indah selaku operator.
Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Koetaradja T. Robby mengatakan bahwa berdasarkan keluhan masyarakat yang dihimpun sejak bulan Mei 2016 sampai dengan bulan Oktober 2018 melalui nomor pengaduan dan media sosial dengan tingkat keluhan terbesar terjadi pada keterlambatan bus sebesar 37%, selanjutnya bus yang tidak berhenti pada halte sebesar 22%, permintaan masyarakat untuk penambahan halte sebesar 15%, sedangkan kenyamanan bus sebesar 11%, parkir pada lajur Transkoetaradja sebesar 8% dan kenyamanan halte sebesar 7%.
“Dan kita juga akan mengawasi terutama pada halte-halte yang lajurnya sering digunakan sebagai tempat parkir kendaraan pribadi seperti didepan halte jalan Diponegoro Pasar Aceh, didepan halte Jalan T. Umar, depan halte mesjid raya dan depan halte Warkop Zakir Seutui, sehingga bus Trans Koetaradja tidak bisa menaikkan penumpang di halte tersebut”, jelas Robby.
M. Zubir selaku Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh juga menambahkan, bahwa Dishub Kota Banda Aceh siap membantu dan akan mengerahkan personilnya untuk menertibkan kendaraan pribadi yang parkir sembarangan pada lajur Trans Koetaradja serta akan ikut membantu untuk membersihkan halte yang dirintangi dahan dan ranting pohon akan di potong.
Dengan memperbaiki fasilitas, seperti sterilisasi jalur dan kebersihan bus maupun halte diharapkan masyarakat juga sadar akan pengetahuan berlalu lintas, khususnya saat parkir kendaraan pada tempat parkir yang telah disediakan. (DW)