Sosialisasi Tap On Bus (TOB) di Bus Trans Koetaradja

Bus Trans Koetaradja mulai menerapkan penggunaan sistem tap on bus (cashless payment) pada koridor 1 rute Pusat Kota menuju Darussalam (kawasan kampus) sejak 1 Oktober 2023. Para penumpang kini diwajibkan menggunakan sistem Tap On Bus (TOB). Penerapan itu bertujuan untuk membiasakan masyarakat dalam menggunakan cashless payment atau pembayaran non tunai dengan menggunakan kartu e-money. Selain itu sistem ini juga berfungsi untuk mendapatkan informasi lebih akurat tentang jumlah penumpang.


Bagi pengguna transportasi ini, TOB bisa menggunakan kartu berbasis pembayaran elektronik apa saja, seperti e-money Mandiri, PengCard Bank Aceh, Tap Cash BNI, dan lainnya.


Kartu uang elektronik bisa didapatkan di semua cabang layanan perbankan yang beroperasi di Aceh atau pada layanan retail yang menyediakan kartu uang elektronik, seperti Indomaret atau Alfamart. Harga yang ditawarkan juga bervariasi mulai Rp30 hingga Rp50 ribu. Tapi untuk saat ini masih bisa membeli dengan saldo yang masih kosong, karena naik bus masih tetap gratis.


Untuk sekarang ini masih proses pembiasaan agar masyarakat belajar dahulu bagaimana cara mendapatkan kartu dan menggunakannya agar tidak kaget nantinya, karena belum terbiasa menggunakan kartu e-money tersebut dan sejauh ini pun belum berlaku pemotongan, ini dikarenakan masih gratis.


Penggunaan kartu e-money sendiri mendapat respon dan dukungan yang positif dari masyarakat khususnya penumpang yang sudah memiliki kartu e-money seperti yenni, salah Satu mahasiswa Universitas Islam Negeri Ar-Raniry yang kesehariaanya juga selalu mengandalkan layanan bus Trans Koetaradja.


Untuk pelayanannya sendiri, Dishub Aceh selalu melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap keluhan pelanggan setiap harinya. Seperti, ketepatan waktu, pelayanan di dalam bus, halte, dan lainnya.

Bagi awak Trans Koetaradja yang melanggar juga akan diberikan sanksi dari peringatan sampai sanksi berat. Dishub Aceh hingga saat ini selalu terbuka untuk kritikan, masukan, dan saran. Selain itu, secara reguler juga melakukan survei terhadap kepuasan masyarakat. Sehingga tahu area mana dari pelayanan yang perlu dibenahi. Jadi, selama ini sistem perbaikan pelayanan sudah ada dan berjalan.


Kebijakan nge-tap dinilai repotkan penumpang. Kebijakan Trans Koetaradja yang mewajibkan para penumpang untuk melakukan tapping saat naik bus dianggap merepotkan penumpang. Kebijakan baru ini memicu adanya antrian penumpang yang mau naik bus di sejumlah halte. Selain itu, banyak juga warga mengeluhkan karena belum adanya kartu.


“Bayangkan saja semenjak diberlakukannya kebijakan nge-tap mulai 1 Oktober lalu, sering terjadi antrian penumpang akibat imbas dari kebijakan tersebut, terutama pada jam-jam anak sekolah pulang, karena masih banyak para pelajar yang belum mempunyai kartu, akhirnya mereka tidak jadi naik bus” ujar Farhan, salah satu pelajar yang setiap harinya menggunakan angkutan umum Trans Koetaradja saat pulang sekolah. 


Nova, pengguna Trans Koetaradja mengaku tak terlalu mempermasalahkan dengan kebijakan tersebut, karena masih terhitung gratis saat naik Trans Koetaradja. Namun, kata dia hal ini juga harus dibarengi dengan ketersediaan kartu, jadi saat pengguna tidak mempunyai kartu, bisa langsung beli di halte tersebut atau membelinya dari petugas.


“Kalau kami yang biasa menggunakan Trans Koetaradja, tidak terlalu bermasalah. Tapi yang bermasalah itu kalau yang tidak punya kartu seperti ibu-ibu atau orang yang telah lanjut usia atau bahkan adik-adik yang tidak membawa tas tapi mau naik, atau yang kartunya ketinggalan,” kata nova, Selasa (17/10/2023).
Hal ini tentunya menyulitkan bagi para pengguna yang tidak memiliki kartu namun ingin menggunakan Trans Koetaradja. Hanya saja, kata dia masih terdapat beberapa penumpang yang kebingungan hingga harus diarahkan oleh para petugas.


Pengelola moda transportasi juga harus lebih sigap dan responsif terhadap masalah-masalah yang terjadi di lapangan untuk mengantisipasi keluhan masyarakat. Selama ini Dinas Perhubungan Aceh melalui UPTD Trans Kutaraja juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial.(*)

Versi cetak digital dapat diakses di laman:

Skip to content