Dinas Perhubungan Aceh

Sinergi Untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transportasi Darat di Aceh

Percepatan pembangunan infrastruktur perhubungan dapat meningkatkan konektivitas wilayah sehingga memberi kenyamanan kepada masyarakat dalam berkegiatan sekaligus menjadi stimulus geliat peningkatan ekonomi.

Untuk itu, Kadishub Aceh, Junaidi, ST., MT., menghadiri Rapat Koordinasi Usulan Program Pembangunan Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah I Aceh di Hermes Hotel, Banda Aceh, Selasa, 17 November 2020.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk membangun kerjasama dan sinergi antara BPTD Wilayah I Aceh sebagai representasi Pemerintah Pusat di Provinsi Aceh dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Aceh. Selain itu, guna menjaring usulan program pembangunan dari daerah yang selanjutnya akan diteruskan ke Pemerintah Pusat.

Junaidi dalam sambutannya mengharapkan, percepatan penyerapan usulan program pembangunan ini dapat menjadikan konektivitas wilayah di Aceh semakin baik. “Dengan adanya bantuan Pemerintah pusat melalui APBN tentu ini merupakan langkah baik dalam percepatan pembangunan infrastruktur kita,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPTD Wilayah I Aceh, Iman Sukandar, MT., menyampaikan bahwa usulan dari masing-masing dinas perhubungan dibutuhkan untuk penganggaran Tahun 2022. “Kita yakin pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lebih tahu permasalahan dan kebutuhan fasilitas yang berkaitan dengan transportasi darat di daerahnya masing-masing,” ungkap Iman.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh dinas perhubungan kabupaten/kota di Aceh ini juga menghadirkan sejumlah pemateri. Di antaranya; Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Aceh, Drs. Deddy Lesmana, Kepala BPTD Wilayah I Aceh, Iman Sukandar, MT., dan Kepala Sub Direktorat Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan RI, Avi Mukti Amin, S.SiT., MT.

Terkait pengujian berkala kendaraan bermotor, Avi Mukti, yang diwawancarai Tim Aceh TRANSit, menyambut baik sinergi yang dilakukan oleh BPTD Wilayah I Aceh. Permasalahan yang dialami oleh dinas perhubungan kabupaten/kota selaku penyelenggara dapat disampaikan melakui rakor ini.

Avi menambahkan, persyaratan teknis dan laik jalan harus benar-benar sempurna dan tidak boleh diabaikan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. Ke depannya, persyaratan teknis dan laik jalan akan mengacu kepada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah disusun oleh pemerintah pusat dan akan diterapkan di seluruh Indonesia. (AM)