Sinergi Triple Helix dalam Pengembangan Penelitian

Oleh Diana Devi, S.T., M.T.*

Dalam menjalankan tata kelola pemerintahan diperlukan sebuah peta perjalanan yang direncanakan agar setiap kebijakan yang diambil lebih terarah dan berdampak bagi pemerintah dan masyarakat. Tata kelola Pemerintah Daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Salah satu tujuan dari otonomi daerah adalah memanfaatkan segala aspek potensi yang ada guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 363 disebutkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. Kerja sama yang dimaksud dalam pasal tersebut meliputi kerja sama dengan daerah lain, pihak ketiga dan lembaga pemerintah di luar negeri. Pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah menyebutkan bahwa Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga meliputi kerja sama dalam penyediaan pelayanan publik, kerja sama dalam pengelolaan aset untuk meningkatkan nilai tambah yang memberikan pendapatan bagi daerah, kerja sama investasi dan kerja sama lainnya yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada tahun 1990an, Henry Etzkowitz dan Loet Leydesdorff pertama kali mengungkapkan teori tentang kolaborasi pemerintah, universitas dan industri yang mereka sebut sebagai triple helix pada publikasi mereka yang berjudul “The Triple Helix, University-Industry-Government Relations: A Laboratory Knowledge – Basic Economic Development”. Triple Helix disebutkan sebagai sebuah konsep kolaborasi kerjasama sinergitas Pemerintah, Universitas dan Industri yang bersinergi dimana Pemerintah sebagai pembuat kebijakan, Universitas sebagai pusat pengembangan penelitian, dan industri sebagai penyedia kebutuhan layanan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama. Konsep Triple Helix inilah yang dituangkan oleh Pemerintah Aceh dengan Universitas Syiah Kuala (USK) dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Pendidikan, Penelitian, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Pengembangan Sumber Daya Manusia pada tanggal 29 Maret 2019. Hal ini kemudian ditindaklanjuti Dinas Perhubungan Aceh dan Fakultas Teknik USK dengan menandatangani Nota Persetujuan Kerjasama pada tanggal 29 Maret 2019 sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan kerjasama di bidang pendidikan dan pelatihan; penelitian dan inovasi dan pengabdian kepada masyarakat. Kerjasama yang telah dilaksanakan dengan Fakultas Teknik USK antara lain adalah penyediaan tenaga ahli dalam melaksanakan kajian dan sebagai pendamping teknis kegiatan pada Dinas Perhubungan Aceh, serta dalam pembuatan aplikasi SAPA (Siaga Pantau Aceh) Mudik pada tahun 2020 sebagai langkah dari penanganan Pandemi Covid-19.

Pada tahun 2021 Dinas Perhubungan Aceh juga bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK dalam melakukan Kajian Potensi Kerjasama pada Infrastruktur Perhubungan yang berfokus pada dua lokasi yaitu terminal Tipe B Sigli dan Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue. Kajian ini bertujuan untuk memetakan potensi kerjasama serta pendapatan pada kedua infrastruktur perhubungan tersebut.  Dalam pelaksanaannya, Tenaga Ahli menentukan metode penelitian, melakukan survey lapangan serta menganalisa data yang diperoleh sehingga dapat memberi gambaran terkait pemanfaatan fasilitas dan juga potensi pendapatan dan Kerjasama yang ada di terminal dan Pelabuhan, agar kedua infrastruktur tesebut tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi tetapi juga sebagai pusat perekonomian masyarakat. Dari hasil kajian tersebut beberapa jenis industri yang dapat dikembangkan di terminal maupun pelabuhan adalah penyediaan sarana pergudangan, perhotelan, bengkel mobil, perawatan kapal dan sentral UMKM. Sesuai dengan hasil kajian di atas, konsep Triple Helix pada terminal maupun pelabuhan diterapkan dengan langkah yaitu: akademisi (Universitas) menganalisis potensi pemanfaatan fasilitas yang ada, selanjutnya pemerintah menerbitkan regulasi terkait pemanfaatan fasilitas terminal dan pelabuhan, serta peran industri sebagai penyedia jasa yang memanfaatkan fasilitas terminal dan pelabuhan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Penerapan konsep triple helix yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Aceh sangat penting dalam melakukan inovasi, pengembangan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia serta dalam pengambilan kebijakan yang keseluruhannya akan memberikan dampak positif pada pelayanan masyarakat khususnya pada bidang transportasi.

 

*Kepala Bidang Pengembangan Sistem dan Multimoda (PSM) Dinas Perhubungan Aceh

Skip to content