BANDA ACEH – Gairah pengguna jasa transportasi penyeberangan lintasan Ulee Lheue – Balohan maupun Ulee Lheue – Pulo Aceh terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan saat momen libur lebaran dan libur panjang, kerap terjadi lonjakan penumpang yang signifikan di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue.
Oleh sebab itu, Dinas Perhubungan Aceh memandang perlu melakukan reviu terhadap Rencana Induk Pelabuhan yang telah ditetapkan pada tahun 2016.
Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Rizki Fadhil saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Reviu Rencana Induk Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue di Hotel Ayani Banda Aceh, Kamis, 6 Juli 2023.
“Rencana Induk Pelabuhan Ulee Lheue yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 69 Tahun 2016 tentunya perlu dievaluasi. Dalam rentang waktu tujuh tahun tersebut, pelayanan di Pelabuhan Ulee Lheue sangat dinamis,” kata Teuku Rizki.
Evaluasi terhadap penerapan kebijakan, baik yang bersifat umum maupun teknis, tentu dibutuhkan demi mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, serta terukur pada sarana transportasi penyeberangan.
“Salah satu produk kebijakan teknis yaitu dokumen perencanaan Rencana Induk Pelabuhan yang memuat program kegiatan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang,” tambahnya.
Makanya, penyelenggaraan FGD ini sebut Teuku Rizki untuk menjaring berbagai masukan dari stakeholder yang hadir guna mengidentifikasi kebutuhan perencanaan, menumbuhkan sinergitas dan harmonisasi lintas sektor untuk mewujudkan pelayanan jasa transportasi yang berkualitas dan memenuhi harapan masyarakat pengguna pelabuhan.(AM)