Qin Shi Huang

Lebih dari lima abad sebelum masehi, saat daratan Tiongkok mengalami “pertikaian” antar suku, pengakuan kekuatan dan kekuasaan diukur sejauh mana ia telah memenangkan pertempuran. Jutaan prajurit dihatur dengan taktik “secerdik” mungkin untuk menggelabui hingga melemahkan pertahanan musuh.

Segala upaya, taktik dan strategi dilakukan Penuh “obsesi” untuk memenangkan pertempuran. Terkisah dalam sejarah Cina, seorang kaisar yang “takut dengan kekalahan” maka dia mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Ia memutuskan membangun sebuah benteng untuk menghambat gerak musuh-musuhnya. Dialah Qin Shi Huang, penggagas untuk dibangunnya The Great Wall of China.

Tembok Besar Cina ini dibangun bertujuan untuk menahan serangan dari bangsa-bangsa di utara tembok yang ingin menguasai Tiongkok. Tujuan lainnya juga untuk pengawasan barang yang melewati jalur sutra serta mengawasi perdagangan dan mengontrol proses imigrasi.

Dalam buku Borders and Border Politics in a Globalizing World yang diedit oleh Paul Gangster dan David E. Lorey tercantum sebuah tulisan berjudul “The Great Wall of China” karya Cheng Dalin disebut sejak dimulai pembangunan Tembok Besar Cina sekitar lima ratus tahun sebelum masehi, konstruksi ini baru selesai lebih dari dua puluh kekaisaran setelah kaisar Qin Shi Huang dengan rentang waktu lebih dari dua ribu tahun. Pekerja yang membangun tembok itu sebagian besar terdiri dari para prajurit dan narapidana. Tidak terbayangkan berapa jumlah korban selama pembangunannya.

Tak boleh dilupakan, sejarah membuktikan bahwa peperangan dapat dimenangkan dengan memperkuat perbatasan, dengan konsentrasi kekuatan pada wilayah perbatasan akan menutup gerak musuh untuk menyerang dan melumpuhkan kekuatan yang kita miliki. Menguasai perbatasan tentu harus dilakukan dengan perhitungan yang matang dan mengakomodir kebutuhan jangka panjang.

Pada zaman moderen saat ini, “garis batas” berfungsi dalam konteks yang fleksibel, bukan seperti benteng pada perang ratusan tahun lalu. Di sini, ia punya andil memutus mata rantai “serangan” yang dibawa dari luar, yang bertujuan menjaga “pola dan struktur” pemanfaatan ruang untuk pertumbuhan ekonomi dalam mengejar kesejahteraan dan tidak memberi celah di perbatasan sehingga menyebabkan terganggunya stabilitas wilayah dari ancaman luar.

Regulasi yang mengatur pemanfaatan ruang di perbatasan terdapat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh Tahun 2013 – 2033 yang diabsahkan dalam Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013 dengan tegas mengarahkan bahwa jalur jalan arteri primer yang melintasi perbatasan Aceh di Aceh Tamiang, Subulussalam, Aceh Tenggara dan Aceh Singkil dilengkapi zona peristirahatan (rest area) dengan konsep terpadu (one stop service).

Tata ruang Aceh telah mengatur sedemikian jelas dan tegas. Menyediakan infrastruktur perbatasan belum memenangkan “pertikaian” dengan kepentingan-kepentingan politis lainnya. Seharusnya, titah ini menjadi prioritas yang harus diriset lebih detail dan dikerjakan lebih awal.

Memang, ini adalah kekurangan yang selalu kita ulangi, tanpa prioritas dan terjebak pada “kepentingan sementara”. Sebab argumen untuk membela kepentingan yang dikemukakan dan diberikan keabsahannya berulang kali, dengan cara yang sistematis dan akurat, tak memberi peluang untuk dipertahankan. Realitas jadi tak penting dan diremehkan, Bagaimana kesiapan perbatasan pada saat ancaman musuh sudah di depan mata? Akhirnya, terjebak saling menghatur kata serapah.

“Kepentingan bersama” yang diabsahkan dalam lembaran hukum diyakini itu tidak pernah ada, jadi buat apa dijalani? sebuah kata berang namun fakta adanya. Maka, menolak ide tanpa pertimbangan menjadi sebuah “mandat kekaisaran” yang diagungkan. Yang terpegang teguh adalah sebuah ide yang “gampang” diakali dengan dasar kebebasan dan perlindungan yang adil, suatu sistem yang harus dipelihara : sistem yang menadahi semua ide yang “relevansi” dengan maksud yang menerima pergumulan yang terus-menerus antara pelbagai kepentingan. Konflik dan pertikaian abadi adalah kepentingan.

Bahkan, ada “usulan” untuk menutupi kebutuhan perbatasan yang dideklarasikan bertahun-tahun. kata mereka pula serempak itu perencanaan yang terlalu “mubazir”, ketika sekarang kita harus berperang di perbatasan dengan segala kekurangan maka si penggagas menggerutu. Jika saja, dulu direalisasikan mungkin sekarang kita tidak “kewalahan” sehingga menghilangkan rasa “takut akan kalah” menghadapi ancaman ini. Dan lihatlah, kita seharusnya telah mempersiapkan perbatasan jauh-jauh hari, seperti kebijakan “keberlanjutan” Kaisar Qin Shi Huang yang masih dianut oleh dinasti setelahnya.

Faktanya, pos-pos perbatasan gampang dibobol musuh dan infrastrukturnya tidak mampu menyangga serangan. Namun sekarang peperangan melawan ancaman yang tidak kasat mata atau bencana non alam, lebih licik menembus perbatasan. Dia juga menumbuhkan keresahan pada planet Bumi kita yang satu, yang indah, tapi yang mudah cedera.

Akhirnya, prajurit di lapangan “nekad” menjalani tugas dengan fasilitas seadanya. Meringkuk jika dingin, mengibas-ngibas jika kepanasan. Jauh dari “aman” yang seharusnya, apalagi “nyaman” yang didambakan. Jauh sekali dari pengharapan, benak juga tak lagi mampu untuk mengeluh.

Apa yang dimulai oleh Qin Shi Huang diteruskan oleh generasi berikutnya dan menjadi sebuah hal yang fenomenal dalam catatan sejarah. Dengan segala kekurangan dan akibat yang ditimbulkan tidak menyurutkan “obsesi” kaisar Qin dalam memproteksi wilayah kekuasaannya. Perbatasan yang ia gagas dan pertahankan dulu telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai situs warisan dunia pada tahun 1987 dan bernilai dalam jangka panjang hingga saat ini. Kontruksi ini juga diakui sebagai salah satu prestasi arsitektur paling mengesankan dalam sejarah manusia, dan ternyata tembok ini adalah satu-satunya struktur buatan manusia yang terliat dari luar angkasa. (Junaidi Ali)

Cek tulisan cetak versi digital di laman :

Tabloid ACEH TRANSit

Skip to content