JANTHO – Petugas gabungan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Aceh, Dinas Perhubungan Aceh, Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Aceh bersama Manajemen PT Hutama Karya Tol Sibanceh menggelar operasi kendaraan ODOL (over dimension over loading) di gerbang tol Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis, 21 Desember 2023.
Operasi ODOL ini menyasar sejumlah kendaraan angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi yang telah ditetapkan. Selain itu, kelengkapan administrasi kendaraan maupun sopir juga diperiksa, seperti SIM dan Buku KIR kendaraan.
“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari rakor (rapat koordinasi) kesiapan pengendalian transportasi selama Nataru 2024 yang digelar di Dinas Perhubungan Aceh dua hari yang lalu (19/12),” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Aceh Deddy Lesmana sata memantau kegiatan ini di Gerbang Tol Blang Bintang.
Di samping untuk tindak lanjut kegiatan tersebut, tambah Deddy, kegiatan sosialisasi ODOL seperti ini memang harus dilakukan tanpa harus menunggu momen-momen seperti Nataru dan sebagainya.
Ke depan dengan ada trigger seperti ini, Deddy mengharapkan penertiban terhadap kendaraan ODOL bisa dilakukan penertiban secara perlahan bersama stakeholder terkait. Mengacu pada roadmap kebijakan ODOL terbaru, zeri ODOL di Indonesia ditargetkan tercapai pada tahun 2025.
Pada kesempatan yang sama, Branch Manager PT Hutama Karya Tol Sibanceh Totok Masyari menyebutkan bahwa pihaknya selaku pengelola ruas jalan Sigli – Banda Aceh ikut menjalankan program dari Menteri Perhubungan terkait penerapan zero ODOL di Indonesia, khususnya di Aceh.
Selain untuk mengurangi risiko kecelakaan, Totok menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga umur pelayanan dari konstruksi serta memberi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi pengguna jalan tol. “Kita berindikasi mobil ODOL itu menjadi penyebab kecelakaan di jalan tol karena melaju di bawah batas kecepatan minimum (60 kilometer per jam),” ungkapnya.
Totok menambahkan, operasi gabungan ini ke depannya akan dilakukan secara berkala bersama seluruh stakeholder sekaligus memberi sosialisasi kepada pengguna jalan tol untuk menaati ketentuan terkait ODOL di Aceh. “Kali ini belum ada penindakan, kita masih lakukan sosialisasi mengenai ODOL kepada para sopir angkutan,” tuturnya.(AB)