TAMIANG – Peserta Diklat Pengelola Terminal Angkatan I mengikuti kegiatan praktik lapangan inspeksi keselamatan (ramp check) kendaraan angkutan umum di Terminal Tipe B Aceh Tamiang, Jumat, 18 Maret 2022.
Peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok lalu melakukan inspeksi yang dimentori oleh instruktur dari Politeknik Transportasi Darat Bali. Pengetahuan dan keterampilan inspeksi keselamatan kendaraan menjadi salah satu materi yang wajib dikuasai oleh peserta. Mengingat, pengawasan terhadap keselamatan transportasi merupakan aspek penting dalam pelayanan terminal tipe B Aceh.
Sebelum melakukan praktik lapangan, 50 peserta dari terminal tipe B Aceh ini juga mengikuti kelas secara tatap muka. Salah satunya, mengikuti kelas Pengawasan dan Pemeriksaan di Kawasan Terminal yang diisi oleh T Anang Cundoko, Wakil Direktur III POLTRADA Bali.
Anang menyampaikan bahwa kegiatan ramp check ke depannya menjadi tugas rutin yang wajib dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan di setiap terminal. Ramp check wajib dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan yang keluar dari terminal mampu menjamin keselamatan penumpang dan memberi pelayanan terbaik.
Inspeksi angkutan umum, sebut Anang, sebagai tindak lanjut dari 3 Peraturan Menteri Perhubungan, yaitu Permenhub No 27, 28, dan 29, terkait aspek keselamatan dan pemeriksaan terhadap pemenuhan persyaratan teknis kendaraan angkutan umum.
Oleh karena itu, tambahnya, Kemenhub RI melalui Ditjen Hubdat akan melaksanakan uji coba inspeksi keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) bidang angkutan umum. “Ke depan, setiap daerah diminta untuk melaksanakan hal serupa,” sebutnya. (AM)