UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja


TUGAS POKOK:

 UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja mempunyai tugas melaksanakan pengoperasian pelayanan Bus Rapid Transit Trans Koetaradja, Angkutan Sewa, Angkutan Subsidi feeder, Angkutan Subsidi Wilayah terpencil dan Perbengkelan.

 

FUNGSI:

UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja menyelenggarakan beberapa fungsi, yaitu :

  1. Pelaksanaan operasional pelayanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Bus Rapid Transit Trans Koetaradja, Angkutan Sewa, Angkutan Subsidi feeder dan Angkutan Subsidi Wilayah terpencil dan jasa perbengkelan;
  2. Pelaksanaan tugas-tugas teknis operasional lain dan bidang angkutan massal; dan
  3. Pelaksanaan pelayanan administrasi ketatausahaan dan kerumahtanggaan pada UPTD Angkatan Massal Trans Kutaraja.
Skip to content