UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja mempunyai tugas melaksanakan pengoperasian pelayanan Bus Rapid Transit Trans Koetaradja, Angkutan Sewa, Angkutan Subsidi feeder, Angkutan Subsidi Wilayah terpencil dan Perbengkelan.
UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja menyelenggarakan beberapa fungsi, yaitu :
Jalan Mayjen T. Hamzah Bendahara No. 52, Banda Aceh
Telp. (0651) 22110
Fax. (0651) 22106
Email. dishub@acehprov.go.id