Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerja Dinas Perhubungan Aceh mengikuti penyerahan SK Normalisasi ASN Pemerintah Aceh, Senin, 8 Februari 2021.
Penyerahan SK Normalisasi dilakukan secara simbolis melalui pejabat eselon III Dishub Aceh yang selanjutnya menyerahkan kepada ASN pada bidang masing-masing.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, saat penyerahan SK Normalisasi ini, menyampaikan kepada ASN supaya terus bersemangat. “Normalisasi ini dilakukan untuk penyegaran pegawai, supaya kinerja kita lebih meningkat di lingkungan yang baru,” ujarnya.
Kegiatan ini berjalan secara daring dan luring untuk menghindari kerumunan. Sebelum acara dimulai, seluruh peserta menyaksikan video pengarahan keselamatan Covid-19. (AM)