Mereka Garda Terdepan Kelayakan Kendaraan

Suara bising di dalam ruangan yang pengap adalah hal yang biasa dialami oleh para petugas penguji kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB) Kota Banda Aceh. Belum lagi komplain dari pemilik kendaraan membuat keadaan terkadang menjadi kurang nyaman. Tapi mereka, para petugas penguji kendaraan ini, tetap menjalankan tugasnya sesuai Standar Operating Procedure (SOP), demi keselamatan para pemilik kendaraan di Aceh.

Keadaan seperti inilah yang sehari-hari dijalani oleh Agus Mardeni, pria 41 tahun asal Bireuen yang telah mengabdikan dirinya menjadi penguji kendaraan dengan kompetensi penguji pemula pada tahun 2011. Sarjana teknik ini sebelumnya bergabung di unit Pengujian Kendaraan Bermotor sebagai Staf Administrasi Bidang Pendaftaran, dan pembantu Bendahara penerimaan di PKB.

Seiring berjalannya waktu, Agus mendapatkan tawaran untuk mengikuti diklat dasar sebagai penguji kendaraan bermotor. Untuk menambah pengalaman di bidang perhubungan, ia langsung ambil kesempatan tersebut. “Setelah saya mengikuti diklat dasar, saya baru tahu bahwa pengujian kendaraan bermotor itu sangat berperan dalam hal menjamin keselamatan secara teknis terhadap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan. Maka dari itu saya terus melanjutkan karir saya sebagai seorang penguji kendaraan bermotor,” ungkap Agus Mardeni.

Beberapa diklat pernah diikutinya antara lain Diklat Dasar Penguji Kendaraan Bermotor, Diklat Lanjutan 1 Penguji Kendaraan Bermotor, Diklat lanjutan 2 Penguji Kendaraan Bermotor.

Bertugas sebagai penguji kendaraan bukanlah hal mudah, dengan pekerjaan itu menjadikan dirinya harus benar-benar ekstra bekerja menjadi seorang penguji kendaraan. Karena kelayakan kendaraan menjadi salah satu faktor penentu keselamatan di jalan raya.

Ditanya apa pengalaman yang paling berkesan dan suka dukanya menjadi seorang penguji kendaraan? Agus memberikan jawaban kalau menurutnya pengalaman yang paling berkesan adalah saat bisa menjadi salah satu tenaga teknis yang berperan dalam mendukung terciptanya kendaraan yang berkeselamatan dan bisa menjalin silaturrahmi dengan para penguji dan saling berbagi informasi terkait dengan teknik-teknik pengujian.

“Dalam pelaksanaan kegiatan pengujian terkadang terjadi selisih pemahaman dengan pihak pemilik kendaraan. Komplain dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan uji kir sering terjadi, terutama pemilik masih belum memahami tentang fungsi dan manfaat dari pengujian kelayakan kendaraan,” jelas Agus.

Menurutnya untuk saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan dimana Pengujian Kendaraan Bermotor seluruh Indonesia sudah menggunakan SIM BLUE (Sistem Informasi Manajemen Bukti Lulus Uji Elektronik). Bukti lulus uji yang dikelurkan saat ini berupa: Smart Card (kartu uji), Sertifikat Uji dan Stiker RFID.

Agus mengungkapkan, Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor secara berkala diperlukan untuk menjaga agar kendaraan tersebut tidak mengandung kekurangan teknis yang tidak diketahui, serta tidak menimbulkan bahaya baik untuk lalu lintas, penumpang, dan lingkungan. Tidak sedikit kendaraan angkutan penumpang dan barang yang belum laik jalan tetapi masih tetap jalan tanpa mau melakukan uji kendaraan terlebih dahulu.

Jumlah kendaraan bermotor, baik sepeda motor dan mobil penumpang dari tahun ke tahun terus meningkat. Hal itu tentu butuh tenaga lebih banyak lagi petugas untuk pengujian kelayakan kendaraan bermotor atau biasa dikenal dengan istilah uji KIR.

Harapan Agus, pemerintah dapat memenuhi kebutuhan SDM penguji dan sarana prasarana untuk seluruh kabupaten/ kota se-Aceh agar pelaksanaan pengujian dapat berjalan dengan lebih baik lagi, demi terciptanya kendaraan yang berkeselamatan. Para penguji berharap agar tenaga teknis seperti penguji k e n d a r a a n bermotor yang sudah memiliki kompet e n s i untuk dapat d i tempat kan pada bidang p e n g u j i a n kendaraan dan tidak ditempatkan di luar dari bidang keahliannya serta kepada masyarakat. Ia berharap pemilik kendaraan wajib uji agar lebih memahami tentang fungsi dan tujuan dari pengujian kendaraan bermotor sehingga kesadaran pemilik untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor bisa lebih baik lagi. Tentunya hal ini dapat disampaikan oleh pihak pemerintah melalui sosialisasi kepada masyarakat.(Dewi Suswati)

Selengkapnya donwload di:
https://dishub.acehprov.go.id/aceh-transit-press/

Skip to content