Keselamatan menjadi salah satu hal penting dalam berlalu lintas di jalan raya, oleh karena itu perlu ditanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini. Para pelajar sebagai generasi muda penerus bangsa merupakan target strategis dalam rangka proses penanaman budaya tertib dalam berlalu lintas.
Edukasi tentang keselamatan berlalu lintas ini sangat penting untuk dilakukan secara berkelanjutan, hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang baik dan berkeselamatan terutama terhadap remaja yang sedang mencari jati diri.
Menurut data Kementerian Perhubungan tingkat kecelakaan lalu lintas mayoritasnya melibatkan usia pelajar (15-19 tahun). Pada bulan September tahun 2020 Majelis Umum PBB juga telah mendeklarasikan Decade of Action (DoA) for Road Safety 2021-2030 yang bertujuan untuk mengurangi kematian dan cedera lalu lintas jalan setidaknya 50% (lima puluh persen) dari 2021 hingga 2023 terutama di kalangan remaja. Setiap negara anggota, termasuk Indonesia dituntut untuk meningkatkan upaya keselamatan yang dijalankan pada skala nasional, regional dan global.
Kementerian Perhubungan juga memberikan penghargaan kepada kaum muda terpelajar yang concern terrhadap isu keselamatan dalam berlalu lintas sehingga nantinya tumbuh budaya keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat. Adalah pelajar pelopor keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang pendaftaraanya sudah dibuka untuk diikuti Pelajar Provinsi Aceh.
Para peserta ini nantinya akan mengikuti seleksi di Tingkat Provinsi dan Nasional. Pelajar Pelopor diharapkan dapat mensosialisasikan keselamatan lalu lintas di lingkungan sekolah dan di tengah-tengah masyarakat sehingga diharapkan dapat membawa dampak positif dalam perkembangan keselamatan lalu lintas. Ayo RakanModa kita ikuti dan Sukseskan Pemilihan Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.(AP)