Perubahan adalah sebuah keniscayaan. Sebuah pepatah kuno mengatakan bahwa satunya-satunya yang tetap di dunia ini adalah perubahan. Perubahan tidak bisa dijadikan sebagai lawan, namun harus digandeng untuk berubah lebih baik. Saat ini, dunia sedang berkembang pesat di era digitalisasi. Arah teknologi terus berkembang sehingga hampir menghapus batas wilayah dan waktu. Perubahan pada dunia pun tak terelakan. Tak terkecuali pada sektor ekonomi. Digitalisasi membuat transaksi perekonomian berubah total. Transaksi dan pembayaran kini bisa dilakukan tanpa harus lagi menempuh jarak.
Salah satu perubahan paling signifikan sebagai dampak dari digitalisasi ekonomi adalah perubahan perilaku masyarakat yang kini lebih sering bertransaksi non tunai (cashless) dibandingkan harus membayar uang kontan yang dipengaruhi oleh masifnya penggunaan ponsel pintar. Masyarakat tidak perlu lagi harus membawa uang fisik untuk bisa membayar. Masyarakat kini sudah bisa memiliki uang tanpa harus membawa fisik uang tersebut.
Tak ingin ketinggalan dengan perubahan tersebut, Indonesia juga sudah mengambil langkah untuk kesiapan digitalisasi ekonomi di Indonesia. Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pun digaungkan oleh Bank Indonesia sejak tahun 2014. Pemerintah Aceh juga turut ikut ambil bagian dalam perubahan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 02/INSTR/2017 yang bertujuan untuk memaksimalkan transaksi elektronik atau cashless dalam kegiatan Pemerintah Aceh, baik dalam hal pengeluaran maupun pendapatan daerah.
Menyahuti hal tersebut, Dinas Perhubungan Aceh, yang melayani 9 Terminal Tipe B, 7 Pelabuhan Penyeberangan, dan Angkutan Massal Trans Kutaraja berkomitmen untuk terus mempercepat proses digitalisasi pelayanan transportasi kepada masyarakat, terutama digitalisasi pembayaran untuk mempercepat pelayanan, mempercepat antrian dan menghindari pungli. Sebagai pilot project, Dishub Aceh memilih Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue sebagai percontohan penggunaan sistem non tunai bagi penyedia jasa transportasi lainnya di Aceh. Pelabuhan Ulee Lheue dipilih karena merupakan pelabuhan tersibuk di Aceh serta penyedia layanan transportasi yang dilalui oleh ribuan wisatawan lokal dan mancanegara setiap tahunnya. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari komitmen dan upaya Dishub Aceh untuk mereformasi wajah pelabuhan agar lebih ramah, transparan, digital, bebas pungli, akuntabel, dan lebih beradab sehingga memberikan wajah Aceh yang ramah di mata dunia.
Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, per 1 September 2023, Dishub Aceh sudah menerapkan pembayaran retribusi masuk secara non tunai di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue secara penuh. Penerapan ini dilakukan kepada semua kendaraan yang masuk, parkir inap, maupun kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Weh dan Pulo Aceh.
Penerapan sistem non tunai tersebut tentu saja tidak serta merta. Untuk membiasakan stakeholder Pelabuhan Ulee Lheue dengan sistem non tunai, Dishub Aceh sebelumnya telah melakukan beberapa persiapan. Langkah-langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan uji coba pembayaran retribusi secara non tunai pada bulan Mei 2023, disamping mempersiapkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) petugas Pelabuhan Ulee Lheue untuk mengelola sistem non tunai.
Secara beriringan, Dishub Aceh juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kepada pengguna pelabuhan terkait penerapan transaksi non tunai melalui spanduk, website, dan postingan di seluruh media sosial Dinas Perhubungan Aceh. Pada tanggal 16 Juli 2023, Dishub Aceh melaksanakan kegiatan QRIS Fun Bike serta Launching Elektronifikasi Pelabuhan Ulee Lheue di Balee Meuseuraya Aceh. Selain itu, Dishub Aceh, bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Aceh, Bank Aceh Syariah, dan Bank Syariah Indonesia, membagi sekitar 200 kartu elektronik kepada pengunjung Pelabuhan Ulee Lheue yang dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Juli 2023.
Langkah persiapan tersebut rupanya memberikan hasil. Selama pelaksanaan, masyarakat bisa menerima dengan baik penerapan non tunai yang tergambar dari jumlah pengguna pelabuhan yang tidak berkurang selama penerapan non tunai, dan transaksi yang terus bertumbuh. Hal ini menandakan bahwa masyarakat mendukung pelaksanaan sistem pembayaran non tunai untuk diterapkan.
Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari penerapan sistem non tunai. Dua manfaatnya yang paling dirasakan adalah mencegah serta mempercepat pelayanan. Dengan sistem non tunai, pengguna jadi tau harus bertransaksi di mana dan dengan besaran nominal dan tujuan pembayaran yang jelas. Dengan begitu, maka peluang bagi oknum nakal untuk bertransaksi di luar aturan ataupun menaikkan iuran akan tertutup. Dengan sistem non tunai, selama saldo alat pembayaran cukup dan dan mesin pembayaran tidak bermasalah, pelayanan jasa akan lebih cepat dikarenakan pelanggan hanya perlu mengonfirmasi pelayanan yang telah dipesan tanpa harus menunggu lagi penginputan informasi dari awal.
Dengan manfaat tersebut, maka keinginan Dishub Aceh untuk menerapkan cashless society patut untuk didukung. Tak hanya Pelabuhan Ulee Lheue, Dishub Aceh juga sudah mulai menerapkan penarikan retribusi secara non tunai pada beberapa Terminal Tipe B di Aceh, serta sudah memperkenalkan sistem tap in dengan tarif Rp. 0,- untuk pengguna Trans Koetaradja di Koridor 1 (Pusat Kota – Darussalam). Kita harapkan kebijakan ini dapat berdampak positif bagi pelayanan Dishub Aceh kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi.(*)
Versi cetak digital dapat diakses di laman: