Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan Dinas Perhubungan
MAKLUMAT PELAYANAN
Dalam penerapan dan penegakan tata kelola di Dinas Perhubungan Aceh, diperlukan kerangka konseptual yang mengintegrasikan seluruh elemen yang mencakup pondasi awal hingga tujuan akhir yang akan dicapai. Untuk itu telah disusun kerangka kerja tata kelola yang menggambarkan elemen pokok yang diperlukan untuk mengimplementasikan tata kelola yang baik dalam Pemerintahan

Maklumat pelayanan informasi publik merupakan pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan informasi publik yang ditetapkan oleh atasan PPID.

Layanan permohonan informasi pada PPID Dinas Perhubungan Aceh dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut: