Komisi V DPR RI Sahkan Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2024 Sebesar Rp. 38,47 Triliun

Komisi V DPR RI mengesahkan pagu anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2024 sebesar Rp 38,47 triliun. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Kerja Penetapan Hasil Pembahasan dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024, Kamis (7/9).

“Komisi V dan Kementerian Perhubungan sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN TA 2024 sesuai dengan saran dan masukan yang ada. Untuk itu kita sahkan secara bersama anggaran 2024 berdasarkan tabel rincian program dan pengalokasian anggaran,” ujar Pimpinan Komisi V DPR Lasarus.

Kementerian Perhubungan mendapatkan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp. 38,47 Triliun. Sebelumnya, Kemenhub mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp. 38,07 Triliun. Penambahan Rp. 400 Miliar digunakan untuk pelayanan keperintisan laut dan udara.

Dari total pagu yang didapatkan Kemenhub pada tahun 2024, terdapat gap (selisih) sebesar Rp. 36,05 Triliun dari pagu kebutuhan yang diajukan yaitu sebesar Rp. 74,53 Triliun. Meski ada selisih yang cukup signifikan antara pagu kebutuhan dengan anggaran 2024, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengupayakan seluruh program akan tetap berjalan dengan baik.

“Kementerian Perhubungan secara maksimal tetap berupaya meningkatkan dan mengakselerasi peningkatan konektivitas nasional, menjaga keberlanjutan pelayanan dan keselamatan transportasi,” ujar Menhub.

Menhub menyebut, akan terus mengupayakan berbagai sumber pendanaan lainnya, di luar APBN. “Kami akan mengoptimalkan pendanaan kreatif non-APBN atau Creative Financing melalui PNBP, BLU, Investasi Swasta, pemanfaatan BMN dan Kerjasama Antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek-proyek yang bersifat strategis dan bernilai ekonomis tinggi,” tutur Menhub.

Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga mendengar masukan dari sejumlah anggota DPR RI mengenai program-program yang perlu dilakukan Kemenhub di tahun 2024. Diantaranya adalah peningkatan penyelenggaraan bus dan transportasi untuk anak-anak sekolah dan penunjang pendidikan di pedesaan serta daerah-daerah terpencil.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas saran dan masukan pimpinan beserta anggota Dewan yang terhormat dalam rangka penyempurnaan penyusunan RKA Kementerian Perhubungan Tahun 2024 guna peningkatan kinerja dan penyelenggaraan layanan transportasi yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Menhub.

Tahun 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Oleh karenanya, Kemenhub fokus pada pencapaian dari target RPJMN tersebut. Menhub berharap, proyek-proyek pembangunan infrastruktur transportasi dapat diselesaikan, dan infrastruktur yang sudah dibangun dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat.

Dari total pagu anggaran Kemenhub tahun 2024 sebesar Rp. 38, 47 Triliun, rincian komposisi alokasi anggaran per unit kerja Eselon I di lingkungan Kemenhub sebagai berikut: Sekretariat Jenderal sebesar Rp. 645,57 Miliar; Inspektorat Jenderal (Rp.111,10 Miliar); Ditjen Perhubungan Darat (Rp. 6,64 Triliun); Ditjen Perhubungan Laut (Rp. 9,49 Triliun); Ditjen Perhubungan Udara (Rp. 7,67 Triliun); Ditjen Perkeretaapian (Rp. 9,68 Triliun); Badan Kebijakan Transportasi (Rp.192,94 Miliar); Badan Pengembangan SDM Perhubungan (Rp.3,69 Triliun); dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (Rp.329,87 Miliar).(*)

Sumber: Kemenhub RI

Skip to content