Saat ini negara kita yang dijuluki Heaven on Earth serta paru paru dunia telah tercemar polusi udaranya, terutama ibukota Jakarta. Kepadatan dan ramainya penduduk di ibukota membuat meningkatnya polusi udara yang diakibatkan dari emisi kendaraan dan juga industri yang dapat menyebabkan tingginya tingkat polusi udara.
Polusi udara di Indonesia merupakan masalah serius yang mempengaruhi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Dikarenakan polusi udara merupakan salah satu masalah lingkungan yang paling mendesak di dunia saat ini, karena ini telah menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Berdasarkan laporan terbaru dari kualitas udara dunia IQAir 2021 yang dirilis pada Maret tahun 2022, Indonesia menduduki peringkat ke-17 sebagai negara dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia, dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 34,3 μg per meter kubik.Pada September tahun 2021, laporan Air Quality Life Index (AQLI) yang diterbitkan oleh Energy Policy Institute, University of Chicago (EPIC) menjelaskan bahwa rata-rata orang Indonesia diperkirakan dapat kehilangan 2,5 tahun dari usia harapan hidupnya akibat kualitas udara yang tidak memenuhi ambang aman sesuai pedoman World Health Organization (WHO) untuk konsentrasi partikel halus (PM2.5). Dengan demikian, penanganan polusi udara menjadi prioritas yang harus diatasi oleh pemerintah dan masyarakat.
Dampak dan efek serius dari polusi udara terhadap kesehatan manusia yaitu dapat menyebabkan masalah pernapasan, penyakit kardiovaskular, dan bahkan dapat berkontribusi pada perubahan iklim. Selain itu, polusi udara juga merugikan lingkungan, merusak tanaman, air, dan keanekaragaman hayati.
Salah satu faktor utama meningkatnya polusi udara di Indonesia disebabkan oleh emisi kendaraan konvensional. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pencegahan dan pengurangan emisi yang perlu ditingkatkan, untuk menjaga kualitas udara yang lebih baik serta peningkatan kesadaran tindakan perlindungan lingkungan. Untuk menangani masalah polusi udara ini dapat mengambil langkah-langkah seperti pengurangan emisi kendaraan, peningkatan efisiensi energi, penanaman lebih banyak pohon dan mendukung kebijakan lingkungan.
Salah satu cara menangani pengurangan pada emisi kendaraan yaitu dengan beralih ke kendaraan listrik. Dikarenakan kendaraan listrik dianggap ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang saat digunakan. Kendaraan listrik beroperasi sepenuhnya menggunakan baterai untuk menyimpan energi dan menggerakkan kendaraan listriknya, tanpa menghasilkan gas buang yang berbahaya, sehingga tidak memerlukan bahan bakar fosil seperti bensin atau diesel yang biasanya digunakan pada mobil konvensional.
Keunggulan lain dari mobil listrik yaitu meliputi efisiensi energi yang tinggi, biaya operasional yang lebih murah, kontribusi positif terhadap lingkungan, dan memiliki performa yang baik. Mobil listrik juga memerlukan perawatan yang lebih sedikit dibandingkan mobil konvensional.
Namun, kendaraan listrik juga memiliki beberapa kekurangan yang meliputi keterbatasan jangkauan per charge, ketergantungan pada infrastruktur pengisian daya, dan biaya awal yang lebih tinggi. Selain itu, masih ada tantangan terkait daur ulang baterai dan dampak lingkungan produksi baterai. Karena beberapa kekurangan itulah yang membuat kendaraan listrik kurang banyak diminati oleh masyarakat.
Akan tetapi, pemerintah mendukung dan menganjurkan untuk jangka menengah ke atas mulai beralih menggunakan kendaraan listrik, seperti yang disebutkan oleh Presiden Joko Widodo di gedung MPR/DPR pada Jumat, 16 Agustus 2019, Jakarta. Jokowi menyebutkan keinginannya akan industri otomotif dalam negeri untuk memproduksi dan mengekspor kendaraan bermotor listrik. Tujuannya tidak lain adalah untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen pada tahun 2030.
Menurut data dari Gaikindo, pada Agustus tahun 2023 volume penjualan dan minat pembelian kendaraan listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) di Indonesia mencapai 1.331 unit. Angka tersebut naik 24 persen dibanding Juli tahun 2023, serta lebih tinggi 30 persen dibanding Agustus tahun lalu.Jika diakumulasikan, selama periode Januari-Agustus tahun 2023 volume penjualan mobil listrik BEV di dalam negeri mencapai sekitar 8,2 ribu unit. Pencapaian itu lebih tinggi sekitar lima kali lipat dibanding Januari-Agustus tahun 2022, yang penjualan wholesale-nya hanya sekitar 1,6 ribu unit. Hal ini menunjukkan tren mobil listrik di Indonesia pada tahun 2023 sudah berkembang pesat dibanding tahun lalu.
Dari tulisan saya yang di atas dapat kita simpulkan bahwa mobil listrik cenderung positif dan dianggap sebagai langkah positif untuk mengurangi polusi udara dan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Banyak orang mengapresiasi konsep mobil listrik sebagai solusi ramah lingkungan, tetapi beberapa juga menyoroti tantangan seperti infrastruktur pengisian daya dan harga yang masih tinggi.
Beberapa orang melihat mobil listrik sebagai langkah maju yang penting untuk menjaga lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim. Namun, perlu diakui bahwa masih ada pekerjaan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi teknologi ini agar dapat diterima oleh lebih banyak orang. Pendapat tentang mobil listrik cenderung berkembang seiring waktu sejalan dengan perkembangan teknologi dan solusi untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ada.
Dengan adanya anjuran penggunaan mobil listrik dari pemerintah juga berdampak negatif bagi perusahaan bahan bakar batu bara dikarenakan merosotnya pembelian bahan bakar oleh masyarakat yang sudah beralih ke penggunaan tenaga listrik. Karena dengan menggunakan kendaraan listrik masyarakat tidak perlu mengantri membeli bahan bakar di SPBU, serta tidak harus mengeluarkan rupiah yang tinggi jika terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Jika pemerintah sudah mendukung dan menganjurkan peningkatan penggunaan kendaraan listrik, sebaiknya pemerintah juga menyediakan atau memberikan subsidi kendaraan listrik, menambah titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan meningkatkan kebijakan peraturan tentang kendaraan listrik. Agar masyarakat bisa menerima penerapan penggunaan kendaraan listrik. Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik dapat membantu mencegahnya pencemaran polusi udara.(*)
*Oleh Jihad Syura, Mahasiswi Magang MBKM Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK)