Kapal Cepat Luncurkan Sistem Elektronik Tiket (E-Ticket)

Dalam rangka meningkatkan pelayanan penyeberangan lintas Ulee Lheue – Balohan, operator kapal cepat menerapkan sistem elektronik tiket (E-ticket) untuk menggantikan sistem lama yang masih manual. Sistem E-Ticket ini memiliki berbagai keunggulan antara lain meminimalisir pembelian tiket melalui calo, dapat dilakukan pemesanan tiket lebih awal sebelum hari keberangkatan dan memudahkan penumpang mendapatkan kembali tiketnya jika sewaktu-waktu tiket yang telah dibeli tertinggal atau hilang hanya dengan menyebutkan kode booking, selain itu sistem ini juga dapat menghemat penggunaan kertas.

Sejalan dengan penerapan E-Ticket ini calon penumpang diwajibkan untuk menunjukkan kartu identitas resmi seperti KTP/SIM/Paspor pada saat pembelian tiket sehingga penumpang yang berangkat dapat diketahui identitasnya dengan jelas. Selama ini pada saat pembelian tiket penumpang tidak diminta menunjukkan identitas resmi sehingga sangat rentan terhadap penyalahgunaan identitas dan kekeliruan pencatatan data pada manifes penumpang. Penerapan sistem E-Tiket ini untuk sementara waktu diterapkan terbatas pada penumpang kapal cepat, sedangkan ke depan PT. ASDP Indonesia Ferry selaku operator kapal penyeberangan (ro-ro) didorong untuk dapat menerapkan sistem e-tiket juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk saat ini pembelian tiket kapal cepat dengan sistem e-tiket ini dapat dilakukan di loket pelabuhan ulee lheue dan balohan serta di kantor operasional PT. Sakti Inti Makmur di Banda Aceh maupun Sabang. Kedepan sistem tiket ini akan dikembangkan menjadi tiket online sehingga bisa dipesan melalui internet dan toko-toko retail sehingga masyarakat tidak perlu antri untuk mendapatkan tiket di pelabuhan. Kepala Dinas Perhubungan Aceh melalui Kepala Bidang Pelayaran T. Faisal, ST, MT menyambut baik penerapan E-Tiket kapal cepat yang merupakan wujud kerjasama yang baik antara Operator dan Pemerintah Aceh dalam memberikan layanan terbaik bagi penumpang.

Dinas Perhubungan Aceh akan melakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui efektifitas penggunaan E-Tiket ini. Selain itu masyarakat diharapkan secara perlahan dapat terbiasa dengan penerapan sistem baru ini. Selain menerapkan sistem E-Ticket Dinas Perhubungan Aceh bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh saat ini sedang mempersiapkan pembangunan zona steril di Pelabuhan Ulee Lheue. Zona steril adalah zona dalam pelabuhan yang hanya dapat di akses oleh petugas maupun calon penumpang yang telah memiliki tiket, seperti halnya di bandara. Sedangkan pengantar/penjemput dapat menunggu pada tempat-tempat yang disediakan. Semua ini dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa penyeberangan.

Skip to content