Berbicara mengenai toilet umum sepertinya tidak asing lagi. Ada yang mengganggap toilet umum hanyalah yang ada di terminal dan fasilitas umum yang biasanya dipatok dengan diharuskan membayar. Tetapi fasilitas umum tersebut juga harus dapat membuat para pengguna menjadi senyaman mungkin, terutama dalam hal kebersihan serta adanya tempat ibadah.
Pengelolaan toilet sebagai fasilitas umum seharusnya dilakukan dengan profesional sesuai dengan standar yang berlaku. Dokumen standar Toilet Umum Indonesia (2004) telah menjabarkan tugas dan tanggung jawab pengelolaan toilet umum. Diantaranya menjaga kebersihan dan kelengkapan toilet seperti sabun, air, wastafel, kebersihan dan tidak berbau. Ditengah kondisi toilet umum yang relatif buruk, Pemerintah Aceh berupaya memenuhi kebutuhan toilet umum.
Rabu, 10 Januari 2018 yang bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Bapak Drs. Zulkarnain, M.Si mengadakan “Pekan Bersih Perhubungan Hebat” dengan meninjau langsung ke terminal termasuk Terminal Type A Batoh dan Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue. Dalam tinjauan tersebut, Kepala Dinas langsung mengecek kondisi toilet, mushalla dan tempat wudhu. Dalam kegiatan tersebut, Kadishub beserta Tim juga langsung turun tangan bersama jajaran petugas UPT untuk membersihkan fasilitas publik tersebut.
Kegiatan Pekan Bersih ini bukan hanya dilaksanakan di Banda Aceh, tapi juga serentak dilakukan oleh UPT/UPTD Terminal, Pelabuhan dan Bandara di Kabupaten/kota lainnya. Kegiatan ini diselenggarakan hingga 7 (tujuh) hari mendatang. Tim Dishub Aceh, selain bersih-bersih, juga melakukan penilaian kebersihan serta menyerahkan Kartu Kendali Kebersihan sebagai alat Kontrol Kebersihan.
Hasil penilaian kebersihan tanggal 10 Januari 2018, adalah sebagai berikut :
- Untuk terminal type A Batoh (UPT Kementerian Perhubungan), dari 4 area kamar mandi yang tersedia, 2 area mendapat predikat HIJAU (sudah action bersih-bersih), 1 area predikat KUNING (Sedang proses bersih) dan 1 area predikat MERAH (Belum dibersihkan/Kotor);
- Untuk Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, dari 6 Kamar mandi,2 mendapat predikat HIJAU (Sudah action bersih-bersih) dan 4 sisanya predikat MERAH (Belum dibersihkan).
Kriteria penilaian toilet bersih diantaranya ada pemisahan kloset/WC untuk pria dan wanita, wastafel/tempat cuci tangan, sabun, cermin, tisu, pengharum ruangan, tempat air dan gayung, tempat sampah, gantungan barang, penerangan, air mengalir sempurna, ventilasi baik secara keseluruhan, saluran pembuangan serta adanya petugas kebersihan dan lain-lain.
“Kotornya Toilet di terminal, bukan karena tidak ada air, tapi karena hari ini kita belum berbuat apa-apa” ungkap Drs. Zulkarnain,M.Si kepada disela-sela kegiatan bersih-bersih di terminal type A Batoh Banda Aceh. Kegiatan ini akan terus berlanjut hingga keseluruh Provinsi Aceh dan seharusnya memang sudah menjadi tanggung jawab seluruh Insan Perhubungan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Dimulai dari fasilitas umum seperti toilet ini, menjadi cerminan pelayanan kepada masyarakat, dimana seharusnya ada petugas pada setiap toilet yang akan menjaga kebersihan dan kenyamanan toilet secara teratur. Hal ini memang akan jauh lebih efektif untuk mewujudkan kenyamanan toilet sebagai sarana publik. Kesadaran warga sebagai pengguna untuk sama-sama dalam memelihara kebersihan juga sangat dinanti. (DW)