Aceh mungkin satu-satunya provinsi di Indonesia yang tidak melakukan perayaan pergantian tahun dengan meriah seperti di daerah lain. Keadaan ini berlaku semenjak tahun 2004 lalu.
Setiap akhir tahun, masyarakat Aceh selalu memperingati masa-masa berkabung, yaitu peringatan bencana dahsyat gempa dan tsunami yang menggulung daerah ini 15 tahun silam, tepatnya tanggal 26 Desember 2004. Bencana itu merenggut 130 ribu nyawa rakyat Aceh, Nias Sumatera Utara, dan beberapa negara lainnya.
Kala itu, banyak warga Aceh di perantauan berusaha pulang ke bumi kelahiran guna mencari dan membantu keluarga yang tertimpa bencana. Saya adalah salah satu dari orang-orang itu.
Saya sempat menghabiskan waktu dua hari dari Jakarta agar bisa mendarat di bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, karena bandara sibuk melayani lalu lalang dan antrean armada udara asing yang membawa bantuan ke Aceh setelah bencana. Akhirnya saya bisa mendrat dan tiba dengan selamat di bumi Serambi Mekkah ini.
Bencana besar ini menimbulkan kerusakan parah semua sendi kehidupan, termasuk sarana perhubungan. Transportasi di Kota Banda Aceh lumpuh total. Kendaraan umum seperti taksi dan angkot yang biasanya siap melayani penumpang dari bandara menuju kota tidak terlihat beroperasi. Akibanya, banyak penumpang terpaksa menumpang kenderaan pribadi masyarakat setempat, agar bisa mencapai kota Banda Aceh yang berjarak sekitar 20 kilometer dari bandara.
Saat saya tiba di Banda Aceh dua hari setelah tsunami, kota ini benar-benar porak poranda. Sebagian besar jalanan masih dipenuhi puing bangunan, mayat korban tsunami juga masih bergelimpangan. Bangkai kenderaan bermotor dan perahu nelayan masih berhimpitan di antara puing, bahkan ada yang masih nyangkut di atas reruntuhan bangunan dan pohon.
Praktis setelah bencana hampir semua angkutan kota banyak yang tidak beroperasi lagi. Seperti angkutan umum labi labi yang tadinya merajai berbagai jurusan dalam kota, mulai menghilang, sejak saat itu dan hingga sekarang.
Sarana pelabuhan penyeberangan utama Uleelheu juga luluh lantak disapu gelombang. Sehingga pendistribusian bantuan untuk daerah lain yang hanya bisa dijangkau oleh kapal, terpaksa dilakukan melalui pelabuhan darurat sementara yang berlokasi di bawah jembatan Uleelheu. Pelabuhan darurat ini menjadi tempat bersandarnya kapal-kapal nelayan maupun kapal-kapal asing.
Dahsyatnya tsunami yang melanda Aceh kala itu, dipicu gempa besar dengan magnitudo 9,0 yang disebabkan oleh interaksi lempeng Indo-Australia dan Eurasia. Gempa ini berpusat di dasar laut pada kedalaman 10 Km.
Seiring berjalannya waktu setelah 15 tahun bencana gempa dan tsunami melanda Aceh, kini suasana kota dan masyarakat sedikit membaik, bahkan banyak masyarakat umumnya sudah melupakan kejadian dahsyat tersebut. Belajar dari kejadian yang menelan banyak korban itu, kini di setiap ruas jalan di kawasan pemukiman di pesisir provinsi Aceh telah dipasang rambu-rambu penunjuk jalur evakuasi masyarakat.
Rambu-rambu ini sebagai penunjuk arah untuk memudahkan masyarakat menuju ke tempat yang lebih aman ketika bencana berulang. Beberapa tempat yang banyak orang seperti sekolah-sekolah di Kota Banda Aceh juga sering melaksanakan program siaga bencana.
Seperti di SMA Negeri 1 Banda Aceh, melakukan simulasi penanganan bencana serta evakuasi manusia secara berkala. Simulasi ini dilakukan pihak sekolah bekerja sama dengan Badan Penanganan Bencana Aceh (BPBA). “Terkadang juga kami lakukan secara mandiri dengan menggunakan dana BOS,” ujar Khairurrazi, Kepsek SMA1 saat ditemui tim Transit di kantornya beberapa waktu lalu.
Khairurrazi mengatakan, sekolah perlu menerapkan kurikulum materi khusus kebencanaan untuk memudahkan evakuasi ketika bencana terjadi. Khairurrazi juga menyarankan perlunya perhatian dan kajian jalur khusus evakuasi, karena di beberapa titik terdapat arah putar balik yang terlalu jauh, sehingga menyulitkan jalur evakuasi.
Semua kerisauan sang kepsek tentang rambu-rambu jalan di kota Banda Aceh yang perlu dikaji lagi, dijawab oleh Deddy Lesmana Kabid LLAJ Dishub Aceh. Deddy mengatakan, semua rambu-rambu di jalan dibuat guna keselamatan pengguna jalan di saat kondisi aman. Namun dalam kondisi darurat bencana tentu semua aturan rambu itu tidak berlaku lagi dan bisa dilanggar.
“Tentunya tetap harus berhati-hati. Jangan sampai ingin melakukan penyelamatan malah terjadi musibah kecelakaan,” terang Deddy lagi.(Rizal Syahisa)
Versi cetak digital dapat diakses dilaman: