The Most Frequent Cause of Traffic Accident

Kecelakaan lalu lintas merupakan hal yang berlawanan dengan keselamatan lalu lintas. Semakin tinggi angka kecelakaan lalu lintas maka semakin rendah tingkat keselamatan di jalan, begitu juga sebaliknya. Is that really the most important thing in traffic?

Seperti rakan ketahui, keselamatan lalu lintas itu merupakan hal yang paling krusial (penting) dalam berlalu lintas, seperti penggunaan alat perlengkapan keselamatan berkendara, kelaikan kendaraan, jalan yang berkeselamatan dan aspek-aspek lain yang menunjang keselamatan. Jika aspek-aspek tersebut tidak terpenuhi, maka resiko terjadinya kecelakaan semakin tinggi.  Begitu juga sebaliknya jika aspek-aspek keselamatan lalu lintas terpenuhi maka kemungkinan kecil akan terjadi kecelakaan. Hal tersebut menunjukkan bahwa keselamatan sangat berkaitan dengan kecelakaan lau lintas dan merupakan hal yang penting.

Kecelakaan lalu lintas merupakan penyumbang penyebab kematian di Indonesia, termasuk di Aceh. Jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di Aceh pada tahun 2019 mengalami peningkatan hampir 50% dari tahun 2018. Berdasarkan data dari Dirlantas Polda Aceh, pada tahun 2018 terdapat 1998 kejadian sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 3958 kejadian. Berbagai lini gatra mempengaruhi tinggi rendahnya angka kecelakaan lalu lintas.  Dari segi kepatuhan dan habbit pengguna lalu lintas, segi kelengkapan informasi petunjuk jalan, segi kendaraan, segi jalan dan lain-lain. Segi-segi tersebut merujuk menjadi beberapa faktor penyebab yang paling sering menyebabkan kecelakaan atau The Most Frequent Cause of Traffic Accident”, antara lain :

  1. Faktor Manusia;
  2. Faktor Jalan;
  3. Faktor Kendaraan;
  4. Faktor Lingkungan.

First thing first, phôn dari yang phôn, adalah faktor manusia. Manusia seringkali lalai dalam berlalu lintas, kelalaian tersebut terjadi karena banyak hal. Beberapa hal tersebut antara lain, perilaku (attitude), kebiasaan (behavior), pengetahuan (knowledge), dan kondisi psikologis.

Perilaku (attitude) sering dikaitkan dengan sikap dan perilaku saat berkendara.  Sikap dan perilaku yang tidak menjaga kedamaian/keharmonisan antar pengguna jalan seperti menggunakan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan kendaraan sekitar dan tidak patuh terhadap peraturan berkendara yang berlaku merupakan salah satu dari banyak sikap yang dapat meningkatkan resiko kecelakaan. Jika attitude adalah sikap yang dilakukan pada suatu keadaan, kebiasaan (behavior) adalah attitude yang dilakukan secara berulang-ulang. Jika pengendara tidak memahami kecakapan dalam berkendara dan tidak mengindahkan cara-cara yang berlaku, maka kebiasaan yang buruk dalam berkendara akan terjadi.

Selanjutnya faktor jalan, jalan adalah jalur-jalur transportasi darat yang digunakan oleh manusia, hewan atau kendaraan untuk melintasi dari suatu daerah ke daerah lain. Jalan terdiri dari bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukan bagi lalu lintas, baik yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di permukaan tanah dan/atau air, maupun di atas permukaan air.

Terdapat beberapa kondisi yang menyatakan jalan menjadi penyebab kecelakaan. Kondisi tersebut antara lain seperti jalan yang tidak memiliki fasilitas keselamatan yang dibutuhkan, jalan yang berlubang, tikungan tajam, pandangan yang terhalang, minimnya informasi petunjuk jalan melalui aplikasi petunjuk arah berbasis online merupakan salah satu dari sekian banyak faktor jalan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Instansi pemerintah seperti Perhubungan,  PUPR. Kominfo, Kepolisian, serta Industri dan Perdagangan sangat berkontribusi besar dalam penyelenggaraan dan pembinaan jalan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dari kegiatan perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan jalan banyak instansi yang terlibat, salah satunya yaitu Perhubungan.

Ya, faktor ketiga adalah kendaraan. Kendaraan yang bagaimana sih yang berkeselamatan? Keyword dalam faktor ini adalah kelaikan kendaraan bermotor . Kelaikan kendaraan adalah suatu kondisi dimana suatu kendaraan dapat beroperasi di jalan raya dengan memenuhi serangkaian kegiatan pemeriksaan persyaratan administrasi dan teknis yang berlaku.

Dan the last part adalah faktor lingkungan. Kondisi alam dan kondisi cuaca menjadi point yang paling utama pada faktor lingkungan. Jika terjadi gempa bumi, tsunami, banjir atau gunung meletus, resiko terjadinya kecelakaan sangat tinggi dan diperlakukan penanganan khusus apabila hal tersebut terjadi. Jika cuaca hujan lebat, sangat dikhawatirkan terjadi kecelakaan beruntun akibat dari kendaraan yang tergelincir. (A.Mega)

Skip to content