Sosialisasi OSS Permudah Perizinan Usaha Kepelabuhanan

Dalam rangka mempercepat pelayanan perizinan berusaha kepelabuhanan dan jasa angkutan pelayaran, Dinas Perhubungan Aceh melalui Bidang Pelayaran sosialisasikan sistem pelayanan berbasis elektronik Online Single Submission (OSS) di Kyriad Hotel, Banda Aceh, Senin, 28 Oktober 2019.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang diwakili oleh Sekdishub T. Faisal, ST., MT., menyampaikan bahwa deregulasi beberapa peraturan yang dilakukan oleh Pemerintah untuk memacu investasi belum cukup. Oleh karenanya dicari alternative lain yaitu melalui penerapan Sistem Online Single Submission (OSS).

“OSS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memudahkan perizinan, yaitu perizinan yang cepat, tepat dan terintegrasi,” kata T. Faisal.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menambah wawasan serta pengetahuan dasar pelaku usaha kepelabuhanan terkait OSS, sehingga terciptanya sinergisitas yang kuat antara stakeholder terkait.

Materi sosialisasi akan disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI tentang Regulasi terkait perizinan berusaha dan pengusahaan angkutan laut. Materi selanjutnya akan diisi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh tentang Penerapan sistem perizinan elektronik Online Single Submission (OSS). (AM)

Skip to content