Safety Roller, Peredam Kefatalan Kecelakaan

KESELAMATAN jalan. Ketika mendengar kalimat tersebut yang terlintas dalam memori adalah jargon dari transportasi di Indonesia dewasa ini. Terjaminnya keselamatan bagi pengguna jalan merupakan tujuan utama dari penyelenggaraan transportasi tak terkecuali di Aceh.

Langkah konkret yang diambil ialah dengan menyediakan fasilitas perlengkapan jalan yang menunjang keselamatan tersebut, di antaranya adalah alat pengendali dan pengaman pengguna jalan berupa pagar pengaman jalan.

Beberapa tahun terakhir, apabila kita melintasi ruas jalan di Aceh, khususnya di daerah dengan kontur jalan berbukit dan berkelok, ada sesuatu yang baru terpasang di kanan dan kiri jalan. Berbentuk seperti pagar pengaman jalan konvensional dengan bagian tengahnya terdapat ban berwarna kuning yang akan berputar ketika terjadi tumbukan, itulah Safety Roller atau yang biasa disebut Rolling Guardrail.

Sebenarnya apakah itu rolling guardrail, apakah fungsinya dan mengapa dianggap seperti ‘malaikat penyelamat’? Mari simak ulasan perbincangan Tim Aceh TRANSit bersama Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Aceh, Deddy Lesmana berikut.

Pagar Pengaman Jalan dengan Tambahan Roller

Rolling guardrail sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan yang disebut sebagai safety roller, merupakan pagar pengaman yang menyerap energi kejut dengan gesekan minimal sehingga mampu mengarahkan gerak kendaraan akibat dari benturan. Safety roller tidak hanya menyerap energi benturan, pembatas ini bahkan mampu mengubah energi tumbukan menjadi energi rotasi yang dapat mendorong kendaraan kembali ke depan.

Dengan 4 komponen utama yaitu roller, pin, poros dan rail serta berbahan dasar Ethil Vinyl Acetate (EVA), alat ini bekerja pada saat kendaraan membentur pagar pembatas, roller akan mengubah daya kejut kendaraan menjadi energi rotasi. Bingkai besi pagar atas dan bawah yang mengapit tabung silinder berfungsi menyesuaikan besaran ban kendaraan serta adanya bantalan roller juga membantu penyerapan kejut ketika terjadi tabrakan sehingga kendaraan tidak sepenuhnya oleng.

Telah Terpasang di Banyak Titik

Pemasangan safety roller di Aceh telah dilakukan bahkan sebelum peraturan perundangan mengakomodir, tepatnya sejak tahun 2015 di ruas lintas Seulawah, Aceh Besar, yang merupakan daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas tersebut. Hingga tahun 2020 ini, telah terpasang sedikitnya 16 titik di ruas jalan seluruh Aceh yang sebagian besar dipasang di jalan dengan kontur pegunungan dengan jurang/ tikungan tajam seperti, Puncak Geurutee, Bener Meriah, dan Aceh Tengah.

Penentuan lokasi ini, menurut Deddy, tidak serta merta di setiap tikungan dengan kontur pegunungan namun perlu ada pertimbangan lain yang diambil. “Titik yang akan dipasang safety roller harus berada pada tikungan tajam dengan kontur pegunungan yang naik turun,” ujarnya.

Meninimalisir Tingkat Fatalitas

Kelebihan safety roller dibandingkan dengan pagar pengaman semi kaku lainnya adalah kemampuannya untuk meneruskan momen tabrak/momen sentrifugal pada saat ditabrak yang kemudian akan membuat titik tabraknya menyebar disepanjang bagian yang bertumbukan dengan kendaraan. Secara teknis, tidak semua kendaraan akan dapat diteruskan momen tabraknya, safety roller ini hanya akan tahan pada kendaraan dengan beban hingga 40 ton.

Pada beberapa kasus kecelakaan, kendaraan yang menabrak safety roller, dapat diarahkan gerak akibat tumbukan untuk kembali ke ruas jalan dan tidak menerobos ke dalam jurang. Sedangkan pada pagar pengaman konvensional, di beberapa kasus kecelakaan seperti di lintas barat Aceh, ditemukan adanya fakta bahwa pagar pengaman konvensional tersebut menambah fatalitas akibat kecelakaan yang disebabkan oleh terlalu kuatnya pagar pengaman sehingga merusak bodi kendaraan.

Belum Ada Produsen di Dalam Negeri

Dengan begitu banyaknya kelebihan yang dimiliki, pemasangan safety roller ini tak luput dari kekurangan, diantaranya ialah tingginya biaya yang diperlukan dalam produksi dan pemasanganya. Tidak adanya produsen dalam negeri membuat para distributor harus mengimpornya dari luar negeri. Hal ini berdampak terhadap biaya produksi yang membengkak, proses ekspor impor yang membutuhkan waktu panjang serta rendahnya TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang saat ini terus digaungkan oleh pemerintah.

Dari segala dinamika yang ada, tentu adanya safety roller ini tetap diharapkan akan turut serta berperan terhadap penurunan tingkat fatalitas akibat kecelakaan, “Penggantian pembatas jalan konvensional dengan safety roller merupakan salah satu cara yang dilakukan Dishub Aceh untuk menurunkan resiko cedera maupun jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Aceh.” tutup Deddy. (Reza)

Skip to content