Pindai PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Kantor Dishub Aceh

ASN Dishub Aceh menunjukkan hasil pindai kode batang di aplikasi PeduliLindungi

Mulai hari ini, Senin, 1 November 2021, setiap orang yang akan memasuki area perkantoran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) wajib melakukan pindai kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi.

Menurut pantauan Tim Aceh TRANSit, hari perdana penerapan pindai kode batang sebagai syarat memasuki tempat kerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh berjalan lancar. Seluruh ASN Dishub Aceh sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengerti berbagai tahapan yang harus dilakukan sebelum memasuki area kantor.

Hal ini tidak lepas dari masifnya sosialisasi yang dilakukan secara internal sejak terbitnya Instruksi Gubernur Aceh (Ingub) pada Jumat, 29 Oktober 2021 yang lalu.

Seperti diketahui, ketentuan pemeriksaan vaksinasi berdasarkan Instruksi Gubernur Aceh (Ingub) Nomor 23/INSTR/2021 tentang pemeriksaan vaksinasi Covid-19 bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak serta masyarakat saat memasuki lingkungan perkantoran Pemerintah Aceh.

Kepala Biro Isra Setda Aceh, Usamah El-Madny ikut meninjau penerapan pindai kode batang aplikasi PeduliLindungi di kantor Dishub Aceh, Senin, 1/11/2021.

Melalui Ingub tersebut, Gubernur Aceh menyampaikan bahwa ketentuan ini dikeluarkan dalam rangka mencegah dan melakukan penanggulangan pandemi Covid-19. Selain itu, upaya ini dilakukan untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 di Aceh.

Mewakili Sekretaris Daerah Aceh, Kepala Biro Keistimewaan dan Kesra Setda Aceh, Usamah El-Madny, meninjau langsung pelaksanaan pemeriksaan vaksinasi dengan pindai kode batang ini di Dishub Aceh. Dirinya turut menghimbau bagi ASN yang belum divaksin dengan alasan medis agar segera melakukan pemeriksaan khusus pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA).

Selain ASN yang bertugas di kantor induk, petugas pelayanan perhubungan yang bertugas di terminal-terminal tipe B dan pelabuhan-pelabuhan penyeberangan di Aceh juga mengikuti proses yang sama. (AM)

Tonton Video Penerapan QR Qode Peduli Lindungi di Dishub Aceh
https://www.youtube.com/watch?v=mSgZ0MRznig

Skip to content