Perusahaan Angkutan Umum Wajib Terapkan Sistem Manajemen Keselamatam

 

Sistem manajemen keselamatan merupakan pilar pertama Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) yang dalam pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Menteri (PM 85 tahun 2018) tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. “Perusahaan Angkutan Umum wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan,” kata Direktur Angkutan Jalan, Ahmad Yani, ketika membuka kegiatan Semiloka Pengusaha Angkutan Orang dan Barang di Purwokerto, Jumat (23/10/2020).

Dalam semiloka yang bertema “Peningkatan Keselamatan Pada Moda Angkutan Orang dan Angkutan Barang” tersebut, salah satu hal penting yang disampaikan adalah mengenai Sistem Manajemen Keselamatan. Sistem manajemen keselamatan ini menjadi bagian dari manajemen perusahaan berupa tata kelola keselamatan yang dilakukan secara komprehensif dan terkoordinasi untuk mewujudkan keselamatan dan mengelola risiko kecelakaan.

Yani menegaskan, “Perusahaan Angkutan Umum yang tidak membuat, menyusun, dan melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan dikenai sanksi administratif yang berupa peringatan tertulis, pembekuan izin, dan atau pencabutan izin.”

Upaya pemerintah dalam pembinaan kepada perusahaan angkutan umum akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme kerja demi mendukung penyelenggaraan angkutan yang lebih baik dimasa mendatang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penyelenggaraan angkutan orang maupun barang memiliki peranan yang sangat penting karena menyangkut kegiatan masyarakat luas. “Maka dari itu dalam penyelenggaraan angkutan orang maupun barang, keselamatan harus menjadi priortitas utama,” ujar Yani.

Yani melanjutkan, “Tata cara mengemudi yang buruk dan ugal-ugalan, dokumen kendaraan yang tidak lengkap, jumlah muatan yang melebihi batas, pelanggaran marka jalan, maupun perlengkapan dan kondisi kendaraan yang sudah tidak layak pakai dapat memicu potensi kecelakaan di jalan.” Menurutnya kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kerugian yang sangat besar, baik materi maupun korban jiwa.

“Guna meningkatkan keselamatan pengguna jasa angkutan orang & barang serta pengguna jalan raya, perlu diterapkannya sistem manajemen keselamatan,” kata Yani. “Terutama bagi perusahaan angkutan umum,” lanjutnya.

Selain itu Yani juga mengatakan bahwa salah satu program yang dibuatnya adalah digitalisasi seluruh angkutan umum yang ada di Indonesia, baik itu angkutan penumpang, angkutan barang, angkutan antar kota antar provinsi, angkutan pariwisata, travel, angkutan sewa, dan lain-lain.

“Kami juga punya program integrasi GPS baik angkutan penumpang maupun barang, hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan,” imbuhnya. “Untuk itu, bapak ibu sekalian, silahkan menyampaikan IP Address dari GPS kendaraan yang dioperasikan,” lanjut Yani.

Komitmen mewujudkan keselamatan angkutan jalan butuh keterlibatan banyak instansi dan para pemangku kepentingan, maka untuk itu diperlukan koordinasi dari seluruh pihak, sehingga penanganannya dapat dilaksanakan secara terpadu, efektif, efisien dan tepat sasaran.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kasubdit Angkutan Orang, Handa Lesmana, dalam laporannya, mengatakan, “Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan angkutan orang dan angkutan barang menunjukkan bahwa masih kurangnya aspek keselamatan yang diterapkan oleh perusahaan.” Lebih lanjut Handa menjelaskan bahwa kegiatan semiloka ini sekaligus juga menjadi wadah pertemuan antara pemerintah sebagai pembina dengan para pengusaha sebagai pelaku penyelenggara angkutan orang dan angkutan barang di jalan.

Pada kesempatan itu pula, Agus Nur Hadie, Kadishub Kab. Banyumas, sebagai tuan rumah pihaknya menyambut baik kegiatan Semiloka yang diadakan di Purwokerto. Menurutnya sinergi antara pemerintah pusat dengan Kabupaten Banyumas sangat baik. “Tahun ini sedang dilakukan renovasi Terminal Bulupitu Purwokerto, dan tahun depan 2021, Buy The Service di Banyumas akan dioperasikan,” kata Agus.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 orang peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan angkutan orang dan barang di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. Narasumber pada kegiatan tersebut, antara lain: Irfan Arifianto, dari Direktorat Sarana Transportasi Jalan, dengan materi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum; Achmad Wildan, dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi, dengan materi Keselamatan Angkutan Orang dan Barang.

(Sumber: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content