Organda Mengusulkan Angkutan Umum Tetap Operasional Dengan Aglomerasi

Banda Aceh – Sejumlah pelaku transportasi dan DPC Organda Banda Aceh melakukan audiensi di depan kantor Dinas Perhubungan Aceh untuk menyatakan aksi protes terkait himbauan pemberhentian operasional transportasi mudik yang berlaku sejak tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 baik angkutan umum dan kendaraan pribadi, Kamis (6/5).

Isu pembatasan pergerakan transportasi menimbulkan keresahan yang mendalam bagi masyarakat. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang berada di luar daerah karena berbagai alasan baik bisnis, kebutuhan pengharusan perjalanan maupun aktivitas sehari-hari yang melewati batas aglomerasi. Sehingga masyarakat terjebak di daerah yang ia datangi.

Awalnya, masyarakat menganggap pembatasan ini dilakukan khusus transportasi antar provinsi, bukannya lokal dalam provinsi sehingga masyarakat panik dengan himbauan yang belum diumumkan secara tegas. Hal ini justru menyebabkan masyarakat yang harus pulang ke tempat asal terluntang lantung.

Pelaku transportasi pun mengungkapkan keresahan yang sama bahwa banyak masyarakat yang telah memesan tiket untuk perjalanan dalam provinsi jauh-jauh hari. Sehingga, para pengusaha angkutan dibuat kalang kalang kabut menangani hal tersebut.

Dalam pertemuan pertemuan juga dihadiri Ketua DPD Organda Aceh, Ramli Istana.

“Kami meminta pergeseran waktu pemberlakuan pembatasan ini hingga tanggal 9 Mei, karena booking tiket oleh masyarakat pun sudah ada sampai tanggal segitu. Kami juga berharap angkutan umum tetap beroperasi secara aglomerasi,” ujar Ramli, Ketua DPD Organda Aceh. (*)

Skip to content