KMP. BRR Adalah Sebuh Berkah

Pasca tsunami yang menghantam Aceh pada 2004 silam, Pemerintah Indonesia melalui Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias (BRR NAD-Nias) melakukan proses pemulihan pada setiap segi kehidupan masyarakat Aceh, salah satunya adalah sektor transportasi.

Badan yang terbentuk melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2005 ini melakukan pembangunan ulang sarana dan prasaran transportasi di Aceh agar roda perekonomian dan aktivitas masyarakat Aceh dapat berjalan seperti sedia kala.

Salah satu proyek besar yang dikerjakan pada saat itu adalah pembangunan kapal penyeberangan untuk menghidupkan kembali mobilitas masyarakat ke wilayah kepulauan di Aceh. Di antaranya; pembangunan kapal penumpang KMP BRR untuk penyeberangan lintasan Ulee Lheue – Balohan, dan pembangunan KMP Teluk Sinabang untuk penyeberangan di wilayah barat selatan Aceh ke Pulau Simeulue.

KMP BRR dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema kontrak tahun jamak, yaitu anggaran Tahun 2007-2008, dan menelan biaya sebesar Rp. 26.426.603.700,- milyar. Anggaran sebesar itu menghasilkan kapal penyeberangan berkapasitas 911 Gross Tonage (GT) yang hingga saat ini masih bermanfaat bagi kemudahan transportasi masyarakat Aceh. Kapal dengan panjang 61.3 m dan lebar 13.2 m ini mampu menampung 377 penumpang serta 25 unit kendaraan campuran.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh AcehTRANSit dari berbagai sumber, salah satunya Mahyus Syafril, Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Aceh Tahun 2018-2020, KMP BRR dibangun di galangan kapal PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Palembang. Ia menuturkan, setelah selesai pembangunan pada awal tahun 2009, KMP BRR diberangkatkan dari galangan Kodja Bahari melintasi sungai Musi Palembang menuju Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh.

“Saya masih ingat sekali, kapal BRR tiba di Banda Aceh (Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue) pada tanggal 9 Februari 2009,” kenangnya. Mahyus merupakan salah satu saksi sejarah pembangunan kapal BRR. Sebab, kala itu ia bertugas di Satuan Kerja (Satker) BRR Pemeliharaan, Rehabilitasi Peningkatan dan Pembangunan Transportasi Laut.

Kapal BRR diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono pada hari Senin, 23 Februari 2009, bersamaan dengan penandatanganan prasasti sejumlah proyek besar BRR lainnya di Aceh. Peresmian KMP BRR saat itu, sebut Mahyus, bersamaan pula dengan peresmian atas selesainya pembangunan kembali Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue yang hancur akibat tsunami.

Setelah pembangunan KMP BRR selesai, kapal penyeberangan ini kepemilikannya (aset) tercatat di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan karena merupakan barang milik negara (BMN). “Setelah pengadaan kapal, BRR menyerahkan aset kapal tersebut ke kementerian, saat itu masih Departemen Perhubungan, kalau tidak salah saya,” ujar Mahyus.

Pada tahun yang sama, lanjut Mahyus, Dinas Perhubungan Aceh mengusulkan kepada Ditjen Perhubungan Darat untuk menyerahkan operasional dan pengelolaan KMP BRR kepada Pemerintah Aceh agar bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Aceh.

Penyerahan operasional ini terealisasi pada tahun yang sama (Tahun 2009) melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) KMP BRR antara Ditjen Perhubungan Darat dengan Pemerintah Aceh. Melalui BASTO ini, sebut Mahyus, setidaknya ada 2 manfaat besar yang diterima oleh Aceh, yaitu mendukung Pemasukan Asli Daerah (PAD), dan Pemerintah Aceh punya kewenangan untuk mengelola kapal secara langsung.

Sedangkan untuk pelaksanaan operasionalnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh melakukan kerjasama operasi melalui perjanjian sewa pemanfaatan KMP BRR dengan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, selaku perusahaan yang bergerak di bidang transportasi penyeberangan.

Guna lebih mengoptimalkan pemanfaatan KMP BRR untuk kepentingan masyarakat Aceh, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh mengusulkan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia untuk melakukan pengalihan aset kapal dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Aceh. Pengalihan aset KMP BRR ini bagai berjalan di jalan yang panjang, butuh waktu lama dan cukup rumit karena melibatkan banyak pihak dalam prosesnya.

Hingga akhirnya, pada tanggal 16 April 2018, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyetujui permohonan pemindahtanganan aset kapal yang pembangunannya didekasikan untuk masyarakat Aceh yang tertimpa musibah tsunami tujuh belas tahun lalu. Persetujuan ini disampaikan melalui surat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Republik Indonesia Nomor B-1067/Kemensetneg/Ses/PB.02/04/2018 kepada Menteri Keuangan tentang penyampaian persetujuan presiden atas permohonan pemindahtanganan barang milik negara melalui mekanisme hibah.

Selanjutnya pengalihan aset KMP BRR dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah antara Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono bersama Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat itu masih menjabat Plt Gubernur Aceh, di Jakarta pada 11 Januari 2019.

Djoko Sasono, dalam sambutannya saat itu, mengharapkan pengalihan aset (hibah) KMP BRR ini dapat memudahkan Pemerintah Aceh dalam melakukan pengelolaan. Sehingga, tambahnya, pemanfaatan kapal dapat dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat Aceh.

Pada kesempatan yang sama, Nova Iriansyah mengaku sangat bersyukur atas dilakukannya penyerahan aset KMP BRR kepada Pemerintah Aceh. “Sebuah momen yang hadir berkat kesabaran kita semua dalam menjemput berkah pembangunan,” sebutnya kala itu.

Nova juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Perhubungan atas sinergisitas yang baik bersama Pemerintah Aceh selama ini. “Kami berupaya semaksimal mungkin agar pemanfaatan kapal penyeberangan tersebut (KMP BRR) dapat lebih optimal lagi untuk melayani masyarakat,” tutupnya.

KMP BRR sangat berjasa terhadap kelancaran transportasi penyeberangan dari dan ke Pulau Weh, Sabang. Kapal ini juga telah memberikan begitu banyak sumbangsih pada perekonomian masyarakat, serta pertumbuhan pariwisata Sabang. Termasuk juga menyumbang pemasukan asli daerah (PAD).

Berdasarkan data yang diperoleh AcehTRANSit terkait jumlah setoran PAD Aceh dari perjanjian sewa KMP BRR oleh PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, data yang diperoleh dari tahun 2014 hingga tahun 2021, total setoran yang telah masuk ke kas daerah sebesar Rp. 27.640.850.000,-. Jumlah tersebut telah melebihi biaya pengadaan kapal BRR pada tahun 2007 – 2008 yaitu sebesar 26,4 milyar.

Kalau dilihat dari kacamata bisnis, ini tentu sangat menguntungkan karena keuntungan yang diterima telah melampaui modal. Akan tetapi, bila kita meminjam kacamata pemerintah dan melihat realita tersebut, sungguh KMP BRR adalah sebuah berkah bagi masyarakat Aceh. (AM)

Skip to content