Kadishub Aceh Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BPS Wilayah Aceh

BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal tandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Wilayah Aceh, Ahmad Nasution terkait kegiatan dalam bidang statistik dan perhubungan. Penandatanganan kerjasama itu dilaksanakan bertepatan dengan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, 21 September 2022.

Rapat koordinasi yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki ini turut dihadiri oleh Kepala Bank Indonesia Wilayah Aceh, unsur Forkopimda Aceh, Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), dan seluruh stakeholder terkait.

Kepala BPS Wilayah Aceh, Ahmad Nasution, mengatakan bahwa data adalah salah satu faktor penting untuk pembangunan. Di mana hal itu, ujarnya, masih menjadi tantangan bagi Indonesia untuk terus membenahinya, khususnya dalam aspek akurasi dan penutakhiran data guna mengefektifkan program perlindungan sosial dan ekonomi yang tepat sasaran.

“Tantangan yang dihadapi saat ini terkait target sasaran bantuan sosial kemiskinan yang mencakup seluruh penduduk untuk target pembangunan masih minim data,” ungkap Ahmad.

Sementara itu, Teuku Faisal menyebutkan bahwa data sangat penting bagi Pemerintah (Dishub Aceh) dalam menyusun strategi maupun rencana pembangunan di sektor perhubungan.

Melalui data yang komprehensif pula, kata Teuku Faisal, juga membantu Pemerintah memperoleh informasi yang akurat sehingga bisa merencanakan pembangunan di sektor transportasi yang lebih baik dan tepat sasaran. Sehingga penyediaan layanan transportasi, baik angkutan orang maupun barang, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ruang lingkup kerjasama antara Dinas Perhubungan Aceh dengan BPS Wilayah Aceh ini di antaranya terkait penyediaan, pertukaran, maupun pemanfaatan data dan informasi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam bidang statistik dan perhubungan. (AM)

Skip to content