Evaluasi Pegawai Kontrak Guna Tingkatkan Kinerja

Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh lakukan evaluasi kinerja seluruh tenaga kontrak di lingkungan kerjanya, Senin pagi, (18/01/2021. Evaluasi ini rutin dilakukan setiap tahun untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pada tahun berikutnya.

Kepala Dishub Aceh, Junaidi S.T., M.T., yang diwakili Sekretaris Dishub Aceh, T. Faisal, S.T., M.T., salah satu penguji saat pemaparan hasil kerja, menekankan pentingnya komitmen dan ketepatan waktu dalam bekerja. Kedua hal tersebut sangat dibutuhkan untuk menghasilkan kinerja yang baik.

Ia menambahkan, bekerja kreatif, dan inovatif juga dibutuhkan untuk menghasilkan kinerja yang serupa. “Secara tidak langsung, evaluasi bukan saja pada hari ini. Tentu jauh hari, kami selalu memantau dan mengevaluasi kinerja rekan-rekan semuanya,” ujar Faisal.

Evaluasi kinerja ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes., dalam suratnya tertanggal 8 Januari 2021 menganjurkan setiap Satuan Kinerja Pemerintah Aceh (SKPA) untuk mengevaluasi kinerja pegawai kontrak. Dalam arahan Sekda tersebut juga diharuskan mengevaluasi tenaga kontrak setiap tiga bulan sekali. Hal ini untuk mendukung terselenggaranya kinerja Pemerintah Aceh yang maksimal.

Usai evaluasi tenaga kontrak ini, dijadwalkan pada 25 Januari 2021 mendatang, Kadishub Aceh, Junaidi, S.T., M.T., akan memaparkan hasil evaluasi hari ini di depan Sekda Aceh. (AM)

Skip to content