DPRD Langkat Sumut Kunjungan Kerja ke Dishub Aceh

Sebanyak 8 orang dari Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara lakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungann (Dishub) Aceh, Selasa (27/4/2021). Dalam kunjungan ini, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi D ini sekaligus mengikuti sosialisai keselamatan lalu lintas di Aula Dishub Aceh.

Mewakili Kadishub Aceh, Kepala Bidang LLAJ Deddy Lesmana memaparkan target Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) LLAJ, yaitu menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sebesar 80 persen di tahun  2035 berbasis data tahun 2010.

“Menurut data Laka Lantas Aceh periode Januari sampai April Tahun 2021, Banda Aceh merupakan tingkat rertinggi kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 153 kasus,” sebut Deddy.

Dalam menangani/mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, Bidang LLAJ Dishub Aceh telah melakukan program-program agar dapat menekan penurunan jumlah kasus kecelakaan. Diantaranya sosialisasi keselamatan disekolah-sekolah, pekan keselamatan jalan, penyuluhan dan pemilihan Abdiyasa teladan tingkat provinsi, penyuluhan dan pemilihan pelajar pelopor tingkat provinsi. Selain itu diadakan pula sosialisasi keselamatan di media sosial, forum LLAJ, dan program pendukung keselamatan lalu lintas.

Setelah pemaparan, beberapa pertanyaan dari DPRD Langkat, salah satunya mengenai aturan mudik di tahun 2021. Deddy menjelaskan bahwa aturan mudik masih tetap berlaku seperti tahun lalu, setiap perbatasan masih diberlakukan penjagaan dan pemeriksaan ketat tentang larangan mudik.

Baca: Permenhub Larangan Mudik

Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama dan mempunyai peran  dalam menyebarluaskan informasi dilingkungannya. Oleh karena itu diperlukan koordinasi dan komitmen bersama baik antar pengambil kebijakan, organisasi, pemerintah/non pemerintah, masyarakat maupun generasi muda.

Keselamatan dalam berkendara bertujuan untuk menurunkan korban kecelakaan lalu lintas dijalan. Keselamatan lalu lintas merupakan suatu program untuk menurunkan angka kecelakaan beserta seluruh akibatnya, karena kecelakaan mengakibatkan pemiskinan terhadap keluarga korban kecelakaan. Jumlah korban kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dari kecelakaan transportasi laut, kereta api dan udara.

Baca : Larang Mudik, Empat Titik Perbatasan Aceh-Sumut Akan Ditutup

Ada tiga faktor yang menjadi penyebab kecelakaan yaitu faktor manusia, kendaraan dan lingkungan. Faktor penyebab kecelakaan tertinggi adalah manusia (human error) yang disebabkan kecerobohan pengguna jalan, kurangnya pemahaman pengguna jalan terhadap tehnik berkendara, etika berlalu lintas, dan minimnya kesadaran pengguna jalan terhadap keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian penerapan pendidikan etika ber lalu lintas dan issue keselamatan sejak dini diharapkan dapat membentuk pola pikir dan karakter positif pada anak. (DW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content