Diskop UKM Aceh Kunjungi Dishub Aceh Kolaborasi Publikasi

Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, peran media publikasi pada sebuah instansi semakin besar dalam menyebarkan berbagai informasi.

Di samping itu, Undang-undang No. 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik telah mengamanahkan kepada seluruh badan publik untuk melaksanakan fungsi publikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sebagai upaya melakukan kolaborasi publikasi yang baik, Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh, Amiruddin MZ bersama jajarannya berkunjung ke Innovation Center Room (ICR) Dishub Aceh, Jumat, 2 Juli 2021.

Saat menyambut kunjungan ini, Sekdishub Aceh, T. Faisal turut berbagi sejumlah upaya yang telah dilakukan oleh Dishub Aceh dalam menguatkan publikasi, di antaranya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), penyediaan fasilitas, dan dukungan semua pegawai untuk saling menyebarkan informasi yang benar.

Pertemuan yang berlangsung santai ini juga diisi dengan sesi sharing pengalaman dari kedua belah pihak terkait publikasi. Selanjutnya, Dishub Aceh bersama @diskopukm_aceh akan melakukan kerjasama publikasi. Harapannya, mampu memberikan input yang baik bagi publikasi kinerja kedua instasi secara khusus, serta bagi Pemerintah Aceh secara umum.

Skip to content