Dishub Aceh Perkuat Pengelolaan Media Sosial Dishub Se-Aceh

Media sosial pada awal kemunculannya dirancang dan diciptakan sebagai alat komunikasi person to person, untuk saling menghubungkan antar satu orang dengan lainnya. Namun, dengan kelebihan yang ada, saat ini media sosial digunakan sebagai alat komunikasi institusi baik pemerintah maupun non-pemerintah.

Pemanfaatan media sosial sebagai alat komunikasi institusi pemerintah tentu penting menyampaikan berbagai kebijakan yang dilakukan serta mengimbangi pemberitaan negatif yang bermunculan di lini masa tanpa fakta yang jelas.

Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Aceh menggelar “TRANSMeet” dengan tema penguatan publikasi media sosial bersama Dinas Perhubungan se-Aceh, Jumat, 17 Desember 2021. Kegiatan ini juga sebagai wadah untuk bertukar ilmu dalam pemanfaatan media sosial se-optimal mungkin agar informasinya tersampaikan secara jelas.

Kadishub Aceh, Junaidi saat membuka TRANSMeet menyampaikan bahwa penyampaian publikasi kegiatan dan kinerja melalui media sosial, khususnya sektor perhubungan di Aceh, dilaksanakan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Tiga materi utama yang menjadi pembahasan yaitu strategi publikasi layanan pemerintahan oleh T. Faisal, Sekretaris Dishub Aceh, Teknik Fotografi oleh Heri Juanda, Fotografer Biro Humpro Setda Aceh dan Trik Desain Grafis dan Postingan Media Sosial oleh Muarrif Rahmat, Tim ICR.

Acara ini berlangsung selama dua hari dengan rangkaian penyampaian teori pada hari pertama dan hari berikutnya dilangsungkan sesi praktek lapangan di halte Masjid Raya Baiturrahman dan Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue.

Diharapkan, kegiatan ini menjadi motivasi bagi admin Dishub Kab/kota untuk terus menyajikan dan mengembangkan konten medsos yang lebih menarik dan pesannya tersampaikan dengan jelas kepada pembaca. Dalam kegiatan ini juga turut Kepala Bidang/UPTD di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh. (MS)

Skip to content