Dinas Perhubungan Aceh Gelar Sosialisasi Keselamatan Ruang Henti Kendaraan

Dinas Perhubungan Aceh menggelar aksi Sosialisasi keselamatan dan RHK (Ruang Henti Khusus roda 2) (01/11/2017). Kegiatan ini juga untuk menjawab rasa penasaran pengguna jalan terhadap karpet/zona merah yang telah dicat di beberapa persimpangan di kota Banda Aceh. Program Ruang Henti Khusus ini diperuntukan kendaraan roda dua saat berhenti di lampu pengatur lalu lintas (trafic light). Kendaraan roda dua harus berada di dalam zona merah, sementara untuk kendaraan roda empat/lebih harus berhenti tepat dibelakang zona merah. Jika ada kendaraan roda dua yang berhenti di luar jalur khusus (zona merah), maka petugas akan langsung mengarahkan pengendara untuk masuk ke zona tersebut.

Sosialisasi yang dilakukan merupakan salah satu kegiatan event dalam rangka Pekan Keselamatan Jalan & Aceh Motor Day yang akan dilaksanakan pada tanggal 05 November 2017 di Stadion Lhong Raya.

Aksi ini dilakukan dengan cara membagikan souvenir yang berupa pin, gantungan kunci, bunga, dan helm. Kegiatan ini juga menjadi simbol lahirnya gerakan peduli keselamatan jalan dengan target tahun 2020 dapat menurunkan korban laka lantas sebesar 50%. Mengusung tema #SayangiNyawa #KurangiKecepatan #PekanKeselamatanAceh, dimaksudkan agar seluruh pengguna jalan berkomitmen untuk menurunkan kecepatan guna menghindari tingginya korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan sosialisasi dilakukan di 2 titik simpang, yaitu Sp. Lima dan Sp. Jambotape, selama kegiatan berlangsung dilibatkan beberapa instansi-instansi terkait yaitu PT. Jasa Raharja, KNPI, serta Pelajar Pelopor 2017 Dinas Perhubungan Aceh

Kegiatan ini sangat penting mengingat keselamatan jalan adalah tanggung jawab kita semua, sehingga peran serta seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk mensukseskan program pemerintah Dekade Aksi Keselamatan Jalan 2011 – 2020.

Sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan bukan hanya peran petugas, namun peran masyarakat untuk saling mengingatkan/mengarahkan pengendara lain yang belum mengetahui fungsi Ruang Henti Kendaraan (RHK) sangat penting untuk keselamatan dalam berlalu lintas. (DW)

Skip to content