Babak Baru Angkutan Jalan Perintis Aceh

Banyak masyarakat yang tidak sadar akan keberadaan angkutan jalan perintis. Malahan kebanyakan terperangah saat dikabarkan bahwa angkutan jalan perintis telah beroperasi di beberapa lintasan. “Memang ada? Kami nggak pernah tau angkutan jalan perintis,” tanya mereka terheran-terheran. Padahal sebagian rute perintis melintasi jalan rumah mereka dan hanya dianggap sebagai bus darmawisata yang sedang lewat.

Fakta mulai berkoar-koar “ia ada tapi tidak terlihat, ketika tiada ia kembali digadangkan”. Inilah nasib sang perintis jalanan. Padahal, telah banyak jalanan yang telah ia telusuri. Tahun 2022 ini, Aceh memiliki 10 rute yang akan menjadi ia jelajahi setiap harinya. Diantaranya Meulaboh – Alue Peunyaring, Kutacane – Simpang Lawe Desky – Muara Situlen, Kota Kuala Simpang – Kota Selamat, Meulaboh – Mugo Rayeuk, Terminal Tipe A Langsa – Trom, Terminal Tipe B Bireun – Matang Gelumpang – Peusangan, Sinabang – Sibigo yang merupakan rute terjauh dengan jarak 94 kilometer, Panton Labu – Gampong Bantayan yang merupakan rute terpendek dengan jarak 16 kilometer, Simpang 4 Kota Fajar-Manggamat, dan Cot Bau – lboih.

Rute-rute ini berbeda tiap tahunnya, pada tahun 2019 hingga tahun 2021 misalnya, terdapat rute Kuala Simpang – Tenggulun, Terminal Keudah – Peukan Biluy, dan rute terjauhnya yaitu 425 kilo meter untuk rute Banda Aceh – Sinabang yang tidak lagi dilayani angkutan perintis di tahun 2022 ini.

Perjalanannya yang lumayan panjang juga belum memberi kesan keberadaanya. Padahal ia datang menandu tujuan yang besar, menghubungkan wilayah tertentu yang tidak tersedia atau angkutan yang ada belum terpenuhi kebutuhannya, menghubungkan wilayah terisolasi atau belum berkembang, daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), daerah terdampak bencana alam, dan daerah yang secara nilai ekonomi belum menguntungkan.

Namun, lagi-lagi ada dilema yang membuntuti atas kebutuhan pelayanan dasar yang harus terpenuhi. Masyarakat membutuhkan adanya transportasi untuk melakukan segala aktivitasnya dari dan ke suatu tempat yang masih sulit dijangkau oleh masyarakat khususnya di wilayah yang tak terjangkau akses transportasi.

Keberadaan angkutan yang menjangkau wilayah-wilayah yang sulit dijangkau ini memerlukan biaya transportasi yang lebih tinggi daripada daerah lain. Hal ini membuat penyedia jasa angkutan umum cenderung enggan untuk melayani angkutan umum pada daerah tersebut. Kealpaan operator angkutan komersil ini menjadi tempat bagi pemerintah untuk “masuk” menyediakan angkutan yang melayani daerah-daerah tak terjamah angkutan yang lebih dikenal dengan angkutan rute perintis.

Padahal jelas, ketersediaan akses transportasi merupakan salah satu kebutuhan penting yang harus ada. Masyarakat membutuhkan adanya transportasi untuk melakukan segala aktivitasnya dari dan ke suatu tempat yang masih sulit dijangkau oleh masyarakat khususnya di wilayah yang tak terjangkau akses transportasi.

Pemerintah lagi-lagi harus berpikir keras agar seluruh wilayah mendapatkan pelayanan transportasi yang baik serta perputaran ekonomi juga berjalan lancar. Kebijakan yang diambil pun tak hanya mengarah pada rute yang menjangkau daerah terpencil, juga melintasi objek-objek wisata yang ada di daerah untuk memudahkan wisatawan menuju ke destinasi tersebut serta memperkenalkan pariwisata setempat ke lingkup masyarakat yang lebih luas dengan harapan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke destinasi yang ada. Di sinilah, angkutan perintis akan memberikan dampak langsung bagi warganya.

Pelayanan rute angkutan perintis ini umumnya dilayani oleh penyedia jasa BUMN maupun BUMD yang ada di daerah. Di Aceh sendiri, rute-rute ini dilayani oleh Perusahaan Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Perum Damri) yang cabangnya tersebar di kabupaten/kota di Aceh. Hanya segelintir rute angkutan perintis yang penyedia jasanya berasal dari operator swasta. Namun, perintis tidak selamanya akan jadi perintis. Adakalanya ia “naik kelas” menjadi rute komersil.

Namun, ada rute angkutan perintis yang tidak lagi dilayani karena tren permintaan yang cenderung menurun tiap tahunnya. Rute-rute ini dievaluasi tiap tahun oleh Kementerian Perhubungan selaku pemberi subsidi yang apabila dalam 3 tahun berturut-turut tren pengguna jasanya tidak mengalami kenaikan yang stabil maka subsidi dapat dicabut dan dialihkan ke rute lain.

Tentu tren penurunan tersebut tidak kita inginkan, perlu sosialisasi yang masif kepada masyarakat khususnya di daerah yang dilalui angkutan perintis agar nantinya status perintis mereka dapat berganti menjadi komersil, karena dengan adanya layanan perintis ini, akan meningkatkan aksesibilitas daerah-daerah yang terlayani serta memicu mobilitas masyarakat sekitar dengan harapan dapat ikut mendorong berkembangnya pembangunan daerah salah satunya dengan munculnya sentra ekonomi dan destinasi wisata baru.(Reza Ali Ma’sum)

Selengkapnya klik download:

TRANSit

Skip to content