Gerakan Aceh Hebat (GAH): Wakili Rakyat Suarakan Pendapat Terkait Pembangunan KMP Aceh Hebat

Belakangan ini sedang dihebohkan dengan isu mark-up kapal di berbagai laman media, yang diduga KMP. Aceh Hebat 1, 2, dan 3 merupakan kapal bekas hingga proses pembangunan kapal dengan mekanisme Penunjukan Langsung (PL). Isu yang beredar begitu heboh hingga menggerakkan hati nurani komunitas Gerakan Aceh Hebat (GAH) untuk menyuarakan pendapat atau demonstrasi terkait pengadaan tiga kapal Aceh Hebat di depan kantor Dinas Perhubungan Aceh, Kamis, 25 Februari 2021.

Sesuai rilis berita yang dikeluarkan oleh GAH, mereka mempertanyakan proses pengadaan tiga kapal yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh. Mereka mengindikasi terjadi mark-up dengan alokasi anggaran sebesar 378 milyar untuk pengadaan tiga unit kapal Ro-ro dengan masing-masing harga kapal diduga 178 milyar. Koordinator Lapangan (korlap) GAH, Eriza Gusnanda dalam unjuk pendapat yang dilakukan di depan Kantor Dinas Perhubungan Aceh ini mempertanyakan proses pengerjaan yang berlangsung hanya 10 bulan, adanya indikasi mark-up anggaran, dan kapal ini disebut kapal bekas. “Kami ingin transparansi penggunaan anggaran,” ujar sang korlap saat berorasi.

Pada saat diwawancarai, Syarbaini, salah satu demonstran menyatakan, pihaknya menduga 3 kapal Aceh Hebat merupakan kapal bekas karena durasi pembangunannya hanya 10 bulan saja. Dugaan tersebut berdasarkan publikasi Dinas Perhubungan saat kunjungan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada bulan Februari 2020 ke galangan kapal PT. Multi Ocean Shipyard, Batam, Kepulauan Riau. “Dinas Perhubungan sampai ke sana sudah melihat dan mempostingkan bahwa kapal kita sebentar lagi siap. Jadi kami menghitung persiapannya dari jarak situ,” tukasnya.

Aksi menyuarakan pendapat di muka umum merupakan hak bagi setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk mempertanyakan atau meminta penjelasan kepada penyelenggara negara (Pemerintah) terkait sejumlah kebijakan atau program yang dilaksanakan. Dinas Perhubungan Aceh sangat menghargai masukan yang disampaikan sehingga publikasi kegiatan pembangunan sektor perhubungan semestinya terus ditingkatkan.

Seusai berorasi yang berlangsung lebih kurang setengah jam ini, lima perwakilan dari GAH ini melakukan audiensi dengan Kepala Bidang Pelayaran, Muhammad Al Qadri mewakili Kadishub Aceh untuk mengklarifikasi secara jelas dan transparan terkait proses pembangunan tiga unit KMP. Aceh Hebat. Kehadiran mereka disambut dengan tangan terbuka.

Untuk diketahui bahwa pembangunan tiga kapal Aceh Hebat dilakukan melalui kontrak tahun jamak (multiyears contract) tahun anggaran 2019 dan 2020. Proses pelelangan ketiga kapal yang ada dalam anggaran Pemerintah Aceh dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perhubungan RI dengan pertimbangan bahwa Pemerintah Aceh tidak memiliki pengalaman dalam pelelangan kapal dengan spesifikasi khusus, sedangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di kementerian telah memiliki kompetensi untuk pembangunan kapal Ro-ro. Perencanaan terhadap ketiga kapal tersebut pun telah dilakukan pendampingan teknis dari kementerian.

“Proses pelaksanaan pembangunan ketiga kapal dimulai sejak Agustus 2019 sampai dengan akhir tahun 2020, KMP. Aceh Hebat 1 dengan spesifikasi rencana 1.300 Gross Tonage (GT) dibangun dengan anggaran 73,9 Miliar dikerjakan selama 470 Hari di galangan PT. Multi Ocean Shipyard yang berlokasi di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. KMP. Aceh Hebat 2 dengan spesifikasi rencana 1.100 GT dengan anggaran 59,7 Miliar dikerjakan selama 497 hari di galangan PT. Adiluhung Saranasegara Indonesia yang berlokasi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Sedangkan KMP. Aceh Hebat 3 dengan spesifikasi rencana 600 GT total anggaran 38 Miliar yang dikerjakan selama 497 hari di galangan PT. Citra Bahari Shipyard, Tegal, Jawa Tengah. Pembangunan ketiga kapal ini menghabiskan waktu rata-rata selama 15 bulan,” jelas Al Qadri dihadapan perwakilan GAH.

Selama pelaksanaan pekerjaan, Dinas Perhubungan Aceh didampingi oleh Konsultan Pengawas dan Tim Teknis yang melibatkan personil dari Kementerian Perhubungan dan Dishub Aceh. Untuk terlaksananya setiap tahapan pembangunan, telah dilakukan sertifikasi oleh Kementerian Perhubungan RI dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) di antaranya; Builder Certificate, Keel Laying, Launching, Inclining Test, Dock Trial, dan Official Sea Trial. Bahkan untuk menguji kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kapal telah dilakukan uji kelayakan dan kestabilan kapal di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) RI yang berlokasi di Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya.

Unjuk rasa ini berlangsung damai dan turut dikawal oleh Kepolisian Daerah Kota Banda Aceh. (AM/MS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content