BANDA ACEH – Dinas Perhubungan Aceh lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Sampah Universitas Syiah Kuala tentang Edukasi Pengelolaan Sampah di Prasarana Perhubungan di Ruang Multimoda Dinas Perhubungan Aceh, Senin, 7 Agustus 2023.
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangi oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal bersama Ketua Bank Sampah Universitas Syiah Kuala, Ir. Rama Herawati, MP.
Dalam sambutannya, Teuku Faisal mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus Pemerintah Aceh, seperti yang tertuang dalam Intruksi Gubernur Aceh Nomor 04/INSTR/2023 tentang Pengelolaan Sampah Kegiatan Perkantoran, Pemilihan Sampah, Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam.
Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan sampah pada prasana perhubungan di bawah kewenangan Dishub Aceh. Pengelolaan sampah ini juga merupakan bagian dari upaya pengelolaan lingkungan yang dipantau oleh Dishub Aceh.
“Kami menyadari bahwa ada keterbatasan pengetahuan dalam hal pengelolaan sampah. Oleh karenanya, Dishub Aceh menggandeng Bank Sampah USK untuk memberikan edukasi dan pengetahuan yang dibutuhkan terkait pengelolaan sampah yang baik dan benar, yang nantinya akan diterapkan di gedung induk dan seluruh prasarana perhubungan di bawah kewenangan Dishub Aceh.” sambung Teuku Faisal.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Kemitraan USK, Dr. dr. Iflan Nouval turut mengamini apa yang disampaikan oleh Kadishub Aceh.
Iflan menambahkan, ada 4 pilar yang dipedomani Bank Sampah USK di antaranya adalah edukasi, pengelolaan, monitoring, dan evaluasi.
“Kami sangat antusias dengan kerja sama yang diinisiasi oleh Dishub Aceh. Karena pada dasarnya apa yang dibutuhkan Dishub Aceh melalui kerja sama ini sudah sejalan dengan apa yang selama ini kita kerjakan di Bank Sampah USK,” ujarnya.(AM)