Dinas Perhubungan Aceh bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat, menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) STTD yang merupakan kegiatan Tahunan Kementerian Perhubungan yang diselanggarakan sekolah di bawah BPSDM Kementrian Perhubungan melalui kerja sama dengan SKPD di seluruh Provinsi di Indonesia. Diklat Pemberdayaan Masyarakat Aceh ini terdiri dari beberapa Diklat antara lain, Diklat Orientasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Diklat Keselamatan Lalu Lintas, Diklat Perparkiran, dan Diklat Pengemudi Angkutan dan Diklat Rambu dan Marka.
Pelaksanaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini selama 3 hari mulai tanggal 6 s.d 8 Februari 2019 yang bertempat pada 3 lokasi
berbeda yaitu, Diklat Orientasi LLAJ, Pengemudi Angkutan dan Rambu dan Marka berada di ITLC (Gedung Garuda); Diklat Keselamatan Lalu Lintas berada di Aula Dinas Perhubungan Aceh dan Diklat Perparkiran berada di Aula Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.
Pembukaan dilaksanakan di ITLC (Gedung Garuda) Aceh dan secara resmi dibuka oleh Ketua STTD yang diwakili oleh Bapak Asrizal. ATD, MT. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang LLAJ, Bapak Nizarli, S.S.iT, MT. Dalam sambutannya Bapak Nizarli menyampaikan bahwa diklat ini sangat diperlukan oleh masyarakat karena memberikan informasi dan ilmu transportasi sehingga masyarakat memiliki ketrampilan teknis di bidang transportasi. Diklat ini juga sebagai bentuk usaha Pemerintah Aceh untuk lebih mengenalkan peran transportasi kepada masyarakat.
Diklat dilaksanakan sebanyak 30 JP dengan penyajian materi berupa kuliah/ceramah, diskusi dan tanya jawab, praktek dan survey serta adanya evaluasi untuk melihat tingkat pemahaman peserta terhadap diklat yang telah dilaksanakan. Diharapkan penyajian materi yang dilakukan 2 arah mampu menciptakan suasana diklat yang lebih interaktif dan menarik. (S8)