Mencermati perkembangan kebutuhan terhadap angkutan penyeberangan yang semakin hari semakin meningkat, diperlukan adanya upaya-upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Peran pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana serta mengelola pelabuhan penyeberangan, menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkannya. Salah satu kendala saat ini adalah belum tertibnya pendataaan maupun pengelolaan aset-aset di pelabuhan penyeberangan Aceh.
Untuk itu Dinas Perhubungan Aceh mengajak para stakeholder terkait untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Angkutan Penyeberangan se-Aceh dengan tema “Terwujudnya Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Handal Melalui Tertibnya Pengelolaan Aset” yang berlangsung di Sinabang mulai tanggal 28 s/d 29 Oktober 2018.
Maksud dari pelaksanaan kegiatan Rakornis ini diharapkan para peserta dapat memahami konsep pelayanan pelabuhan penyeberangan dalam mendukung konektifitas transportasi perairan Aceh, serta memberikan arahan dan gambaran dalam pelaksanaan pengelolaan pelabuhan penyeberangan secara tertib aset.
Rapat yang dibuka langsung oleh Bupati Simeulue Erly Hasyim didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, ST, MT turut dihadiri dari berbagai unsur, diantaranya para Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan para Kepala UPT Kementerian Perhubungan di Aceh yang bertujuan agar tercapainya kesepakatan dalam hal pengelolaan pelabuhan penyeberangan melalui manajemen aset yang tepat.
Bertindak narasumber dalam kegiatan ini adalah pejabat dari Direktorat Prasarana Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan fokus bahasan Pembangunan, Pengembangan dan Pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan serta untuk memberikan gambaran pengelolaan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh juga memberikan pemahaman tentang Tata Kelola Barang Milik Daerah.
Dalam pembahasannya Junaidi menyampaikan bahwa sebagian besar rencana induk pelabuhan penyeberangan sudah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Aceh, tinggal 1 pelabuhan penyeberangan lagi di Pulau Banyak Singkil yang masih dalam proses studi penyusunan rencana induk melalui APBA tahun 2018.
“Hal ini juga sebagai langkah awal dalam menentukan pola pengelolaan operasional dan pengembangan infrastruktur angkutan penyeberangan sesuai rencana induk masing-masing pelabuhan” ungkap Junaidi
Hasil dari rakornis menyepakati bahwa agar tercapainya ketertiban aset dalam mendukung peningkatan pelayanan angkutan penyeberangan, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menginventaris data kepemilikan aset di masing-masing pelabuhan penyeberangan. (MA)