BANDARA ACEH SEBAGAI PINTU GERBANG UNTUK “MEMPERCEPAT” PERTUMBUHAN EKONOMI

Arah pengembangan transportasi udara berdasarkan Tataran Transportasi Wilayah Aceh yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2014 mengisyaratkan peningkatan pelayanan dan memperbaiki tatanan pelayanan angkutan antarmoda dan kesinambungan transportasi dengan menerapkan konsep Transit Oriented Development (TOD) serta meningkatkan pelayanan angkutan udara perintis. Letak geografis Aceh yang berada diantara jajaran panjang perbukitan dan kepulauan yang tersebar mengisyaratkan pada kebutuhan transportasi yang cepat, nyaman dan handal. Di samping itu juga, Aceh memiliki 12 (dua belas) bandar udara termasuk Bandara Point A, bandara khusus milik exxonmobil oil company.

Bandar udara dalam wilayah Aceh pernah melayani 10 (sepuluh) rute perintis pada Tahun 2018, akan tetapi berdasarkan kajian evaluasi Kementerian Perhubungan, saat ini hanya melayani 5 (lima) rute perintis, dengan jumlah rute saat ini terdapat bandar udara yang sama sekali tidak dilayani oleh penerbangan. Pada kawasan yang jarak tempuh sangat jauh dari pusat-pusat kegiatan dan pemerintahan tentu akan mengalami kesulitan untuk menjangkau atau diakses untuk dapat meningkatkan kunjungan wisatawan. Hal ini juga menunjukkan bahwa bandar udara yang ada tidak dapat diharapkan sebagai infrastruktur pengembangan ekonomi wilayah apalagi untuk kepentingan mitigasi bencana.

Frekuensi layanan bandara saat ini tentu belumlah optimal. Penerbangan sekali dalam seminggu atau bahkan sama sekali tidak ada menjadi perbincangan. Faktanya, jika masyarakat hendak menggunakan moda udara ke tempat tujuan pada hari Senin maka mereka harus kembali ke tujuan asal pada hari Senin Minggu berikutnya. Ini juga merupakan polemik bagi layanan penerbangan, bahwa memilih moda transportasi udara bahkan lebih tidak efisien dibandingkan pelayanan moda transportasi lainnya.

Bandara Patiambang di Negeri Seribu Bukit Kabupaten Gayo Lues, saat ini hanya dilayani satu penerbangan perintis dalam satu minggu. Untuk mencapai Banda Aceh harus menempuh jarak yang membutuhkan waktu mencapai 12 jam perjalanan darat, Blangkejeren, 29 Desember 2018.

Pemerintah Kabupaten Kota yang memiliki bandara terus melakukan perlawanan terhadap kondisi di atas. Penghapusan rute dan pengurangan frekuensi yang telah dilakukan belum memberikan alternatif yang tepat dalam menyediakan kenyamanan pelayanan transportasi yang cepat dan handal.

Pemerintah Kabupaten Simeulue memberikan usulan program angkutan udara perintis Tahun 2021 yang dikirimkan oleh Bupati Simeulue untuk meminta penambahan rute penerbangan perintis dan frekuensi penerbangan Sinabang. Kondisi daerah Simeulue yang terisolir dan tidak mudah dijangkau oleh transportasi darat serta daerah rawan bencana sangat membutuhkan penerbangan perintis. Kondisi-kondisi ekstrem seperti gelombang tinggi dan badai yang dialami oleh daerah pulau ini mengakibat terhentinya pelayanan transportasi. Dampak ini menuntut masyarakat harus bermalam di area pelabuhan dengan kondisi ala kadar. Angin laut yang menerpa tubuh lelah masyarakat dan menggeruguti tulang seakan lumrah berjalan alami.

Namun di sisi lain, ada hal yang mendesak dari terhentinya pelayanan. Harga barang di daratan kepulauan kian melonjak, pasokan kebutuhan pokok pun kian menipis. Masyarakat kembali memikul kesengsaraan yang bertubi-tubi. Apakah hal ini patut dibiarkan menerus?

Kabupaten Simeulue juga sering diguncang gempa dengan potensi tsunami yang besar juga mendorong daerah ini terus mempersiapkan diri terhadap mitigasi bencana. Sebagai salah satu upaya tersebut dengan membuka gerbang akses logistik, medis dan tanggap darurat secara cepat, tepat dan handal.

Keberadaan Bandara Syekh Hamzah Fansuri, Aceh Singkil dalam tahun ini juga tidak dilayani rute penerbangan perintis. Padahal, Pemerintah Aceh terus mendorong berkembangnya wisata alam Rawa Singkil dan pesona alam Pulau Banyak. Sehingga, wisatawan yang hendak berwisata ke kawasan Singkil dan Pulau Banyak mengurungkan niatnya karena waktu dan jarak tempuh dengan rentang yang jauh akan menekan efisiensi biaya yang telah direncanakan untuk perjalanan.

Di sisi lain, Aceh Tenggara memiliki bandara yang dibangun oleh Uni Eropa ini juga belumlah optimal. Faktanya, masyarakat hanya dapat melakukan satu kali penerbangan seminggu dan harus menunggu jadwal kepulangan pada minggu berikutnya. “Ini merupakan kendala terbesar bagi kami yang memiliki urusan mendesak di Ibukota Provinsi tidak bisa serta merta terbang ke Banda Aceh, kalau pun naik jalur darat itu butuh waktu yang lama dan jauh, energi pun telah terkuras,” ujar salah satu masyarakat dalam rapat koordinasi kebijakan bidang transportasi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 11 Tahun 2010 Tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional pasal 4 mencantumkan peran bandar udara sebagai pintu gerbang pertumbuhan ekonomi daerah, pendorong dan penunjang kegiatan industri, pembuka isolasi daerah, tempat kegiatan alih moda transportasi, pengembangan daerah perbatasan, penanganan bencana dan memperkokoh konektivitas daerah. Dalam hal ini, Pemerintah Aceh terus berupaya dalam mengembangkan bandara sesuai amanat agar peran dan fungsinya lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat transportasi dan mewujudkan pelayanan transportasi yang adil untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah. Kondisi infrastruktur bandara juga terus ditingkatkan agar laik operasional dan lancarnya pelayanan penerbangan.

Pada saat ini, kondisi eksisting bandara yang masih melayani penerbangan perintis dan komersil sebanyak 7 (tujuh) dari 11 (sebelas) bandara umum, yaitu Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (Aceh Besar), Malikussaleh (Aceh Utara), Patiambang (Gayo Lues), Cut Nyak Dhien (Nagan Raya), Kuala Batu (Aceh Barat Daya), Alas Leuser (Aceh Tenggara), dan Lasikin (Simeulue). Sementara 5 (lima) bandara lainnya sedang “tertidur” sejenak dan harus segera dibangunkan kembali. Lima bandara tersebut yaitu Bandara Syekh Hamzah Fansuri (Aceh Singkil), T. Cut Ali (Aceh Selatan), Rembele (Bener Meriah) dan Point A (Lhokseumawe).

Karakteristik medan transportasi darat Aceh yang berliku dan dikelilingi perbukitan serta posisi pusat kegiatan yang memiliki jarak sangat jauh dari pusat-pusat kegiatan, menyumbang minat masyarakat akan pesawat terbang. Potensi wisata yang tersebar ke seantero wilayah Aceh juga membutuhkan alat transportasi yang cepat untuk menjangkaunya. Jika kata mereka “Jangan sampai banyak menghabiskan waktu di jalan daripada menikmati wisata itu sendiri”, para wisatawan tentu memilih jadwal perjalanan yang paling menyenangkan dengan biaya yang paling rendah.

Berdasarkan kalkulasi awam, jika turis dari negeri jiran berlibur ke Aceh selama seminggu dengan waktu terbang selama 45 menit dari Kuala Lumpur – Blang Bintang, dan ingin menikmati nikmatnya kopi dan panorama alamnya yang indah di Takengon, Aceh Tengah dari Banda Aceh via darat, membutuhkan waktu tempuh selama 6 jam 41 menit dengan jarak tempuh sepanjang 309 KM dengan kondisi lalu lintas yang normal. Kondisi jalur eksisting melewati perbukitan dengan lembah yang relatif dalam sepanjang garis jalan. Potensi banjir dan longsor pada saat cuaca ekstrem juga kerap terjadi di kawasan tersebut hingga menutup akses antar Kecamatan. Potensi bencana tersebut hampir terjadi setiap tahun, dan tentu akan menguras banyak waktu dan tenaga dalam perjalanan, sehingga meyurutkan niat wisatawan untuk menikmati pesona Aceh.

Hal ini juga terus mendorong Aceh untuk mempersiapkan diri terhadap aksesibilitas kebencanaan, layanan logistik, aktivitas ekspor impor, layanan ibadah masyarakat, kesehatan dan faktor kebutuhan layanan lainnya secara cepat dan handal. Sebagai alternatif upaya tersebut dapat dilakukan dengan “mempercepat” konektivitas antar wilayah menggunakan transportasi udara yang cepat dan menguntungkan. Berdasarkan kondisi saat ini belum tersedia operator yang berminat untuk berinvestasi. Dengan Demikian, intervensi Pemerintah dibutuhkan jika ingin melakukan percepatan, keberadaan pesawat terbang menjadi alternatif transportasi yang dapat menghubungkan wilayah secara cepat dan tanggap bencana serta dorongan pertumbuhan ekonomi dari kondisi alamiah yang terjadi saat ini. (MS)

Skip to content